Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Bom Dahsyat Berlalu...

Kompas.com - 14/12/2010, 08:12 WIB

Oleh Ferry Santoso

Sepuluh tahun lalu ledakan bom di sepuluh kota di Indonesia pada malam Natal terjadi. Sebagian besar bom diletakkan di luar gereja atau di halte bus. Sebenarnya, pada tahun 2000 tak hanya terjadi peledakan bom pada malam Natal.

Dua bom berskala besar juga meledak tahun 2000. Pertama, sebuah bom berkekuatan dahsyat meledak di depan rumah Duta Besar Filipina Leonides T Caday di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2000). Ledakan bom, Rabu (13/9/2000), juga mengguncang lantai parkir P2 Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Dalam perjalanan selama 10 tahun, ledakan bom silih berganti terjadi. Kawasan wisata di Bali juga diguncang ledakan bom tahun 2002 dan 2005. Beberapa hotel berbintang lima juga tak luput dari ledakan bom. Terakhir, tahun 2010, ledakan bom rakitan terjadi di sejumlah tempat di Kabupaten Klaten dan Kota Solo, Jawa Tengah.

Aksi peledakan bom itu tidak dapat dilepaskan dari terorisme. Dari kasus peledakan bom, sudah banyak tersangka yang tertangkap dan dipenjara. Bahkan, terpidana kasus Bom Bali, Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Gufron, sudah dihukum mati.

Tahun 2010 beberapa tersangka teroris juga ditangkap. Misalnya, tersangka teroris Fadli Sadama yang diduga menggalang kekuatan kelompok radikal di Malaysia dan Thailand selatan sudah tertangkap. Pada Jumat (10/12/2010) polisi antiteror juga menangkap Abu Tholut.

Menurut rencana, Selasa ini kepolisian akan menyampaikan penangkapan Abu Tholut, termasuk beberapa tersangka lain yang tertangkap, di Solo, secara lebih lengkap. Tersangka Abu Tholut dengan nama samaran lain, seperti Mustofa dan Muhamad Imron Baihaqi, sudah lama menjadi buronan polisi.

Terkait figur Abu Tholut, mantan Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri pernah menjelaskan, kepolisian masih mengejar tokoh penting yang diduga terlibat terorisme. Tersangka itu, misalnya, Mustofa alias Abu Tholut, Jefri alias Kamal, dan Alex Cecep Gunawan.

Bambang menjelaskan, Abu Tholut berperan mengatur dan menggerakkan rangkaian aksi terorisme. Ia adalah mantan narapidana teroris yang mendapat remisi. ”Ia memiliki kemampuan khusus. Eks Komandan Askari Jama’ah Islamiyah, alumnus pelatihan di Afganistan, mendirikan kamp di Filipina selatan dan melaksanakan latihan militer di Aceh,” tutur Bambang (Kompas, 25/9/2010).

Terkait penangkapan Abu Tholut, seorang pengacara Tim Pembela Muslim, Achmad Michdan, mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara detail dugaan keterlibatan Abu Tholut dalam aksi terorisme di negeri ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com