JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pemerintah sudah memiliki sikap yang jelas terhadap proses pemilihan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Keputusan DPRD yang mendukung penetapan tidak akan memengaruhi sikap dan keputusan pemerintah.
Di sela rapat kerja dengan DPR, Gamawan mengungkapkan, pemerintah mengusulkan Gubernur DIY dipilih oleh DPRD. Hal itu dikatakan Gamawan ketika ditanya apakah keputusan DPRD DIY yang mendukung penetapan akan memengaruhi sikap dan keputusan pemerintah.
"Pemerintah sudah jelas sikapnya. Pemilu melalui DPRD, bukan pemilihan langsung seperti gubernur lain, tetapi melalui DPRD," kata Gamawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/12/2010).
Ia mengungkapkan, sesuai mekanisme, pemerintah hanya berurusan dengan DPR dalam menyusun RUU. "Kita ini kan bukan bikin perda. Kalau DPRD Yogya bisa saja seperti itu," kata Gamawan.
Jadi, keputusan DPRD DIY diabaikan? "Ya. Karena tidak ada mekanismenya dengan DPRD. Kita ini membuat UU dengan DPR. Jadi nanti kita lihat dengan DPR. Kalau buat perda baru dengan DPRD," ujarnya.
Ditanya lebih lanjut mengenai aspirasi masyarakat Yogyakarta yang menginginkan penetapan, Gamawan meminta agar menunggu proses pembahasan lebih lanjut. "Bagi pemerintah ini kan sebuah pemikiran yang sudah mendengar masukan, termasuk dari masyarakat Yogya dan dari seluruh Indonesia, para pakar, maka pemerintah mengambil kesimpulan untuk mengusulkan model seperti ini," jelasnya.
Draf RUUK DIY, dikatakan Gamawan, saat ini sudah berada di Sekretariat Negara. Kapan akan diserahkan ke DPR? "Saat ini masih diolah di Setneg. Dalam waktu segera akan diserahkan ke DPR," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.