JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjelaskan secara garis besar konsep yang ditawarkan pemerintah dalam draf RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta terkait mekanisme pemilihan Gubernur DIY.
Menurut Mendagri, pengaturan mengenai mekanisme pemilihan menjadi polemik karena usul pemerintah berbeda dengan mekanisme yang sudah berjalan selama ini, yaitu Sultan sebagai Raja Yogyakarta ditetapkan sebagai gubernur.
"Konsep kita dipilih DPRD," kata Gamawan di sela-sela rapat kerja dengan Komisi II di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/12/2010). Menurutnya, jika memang masyarakat Yogyakarta berpandangan tak ada calon selain Sultan, sebenarnya konsep yang ditawarkan pemerintah hanya menggeser kewenangan penetapan dari pemerintah pusat ke DPRD.
"Kalau Sultan calon sendiri (tunggal) seperti diceritakan bahwa Sultan satu-satunya calon, ini kan hanya menggeser kewenangan saja yang selama ini seolah-olah ditetapkan Jakarta, sekarang digeser ke daerah. Kalau DPRD tidak ada calon, dan hanya Sultan satu-satunya calon, kukuhkan saja. Ini konsepnya," papar dia.
Mengenai wacana gubernur utama yang sempat dilontarkan pemerintah, tetap akan diusulkan. Sebelumnya, pemerintah mengusulkan Sultan sebagai gubernur utama dan ada gubernur yang dipilih secara demokratis.
"Dalam konsep pemerintah, Sultan sementara ini namanya gubernur utama. Besok kalau di DPRD ditetapkan Sultan juga (sebagai gubernur), ya tidak apa-apa. Tapi, kewenangannya jelas. Kalau Sultan mau mencalonkan diri jadi gubernur, ada dua jabatannya. Sultan iya, Gubernur iya. Silakan," kata Gamawan.
Konsep ini, lanjutnya, akan menguji apa yang selama ini didengungkan bahwa Sultan satu-satunya calon yang dipandang layak memimpin Yogyakarta. "Kalau Sultan satu-satunya calon, tidak ada calon lain, ya diuji di situ. Kukuhkan saja. Itu yang kita usulkan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.