JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Istana Kepresidenan enggan mengomentari sidang paripurna DPRD Yogyakarta yang mengemukakan pandangan fraksi-fraksi partai politik tentang mekanisme pemilihan kepala daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY.
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/12/2010), mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memang sempat menyaksikan sebentar tayangan televisi yang menyiarkan langsung sidang terbuka tersebut.
Namun, menurut Julian, Presiden sampai saat ini tidak memberikan komentar atas sidang paripurna tersebut. "Belum ada arahan dari Bapak Presiden. Sementara kita masih menunggu perkembangan," ujarnya.
Sikap pemerintah, lanjut Julian, sampai saat ini masih menunggu proses pembahasan RUUK DIY yang akan dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Nanti akan kita lihat bagaimana hasil akhirnya. Sekarang kan masih akan dibahas dengan DPR," katanya.
Julian mengatakan, pemerintah tentunya berharap produk legislasi yang dihasilkan DPR mengenai keistimewaan DIY adalah yang terbaik bagi warga Yogyakarta.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan, draf RUU DIY yang dikirim oleh Kementerian Dalam Negeri sudah diterima oleh Sekretariat Negara. Namun, menurut Sudi, Presiden Yudhoyono belum menandatangani Amanat Presiden (Ampres) draf RUU tersebut untuk dikirimkan kepada DPR.
Sudi mengatakan, Presiden akan secepatnya menandatangani Ampres tersebut sehingga RUU DIY bisa segera dibahas bersama oleh pemerintah dan DPR.
Presiden didampingi Ani Yudhoyono pada 13-16 Desember 2010 tidak berada di Jakarta karena melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.