Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awasi Kewajaran Harta Pejabat

Kompas.com - 10/12/2010, 08:19 WIB

Tasikmalaya, Kompas - Pelaporan harta kekayaan pejabat penting bagi pencegahan korupsi. Dengan melihat laporan sebelum menjabat, bisa dinilai kewajaran harta pejabat tersebut selama dan setelah menduduki jabatan tersebut.

Koordinator Tasik Corruption Watch Dadih Abdulhadi mengatakan hal itu terkait dengan pengumuman harta kekayaan calon bupati-wakil bupati Tasikmalaya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat berdasarkan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/12).

”Seharusnya setiap tahun publik bisa memantau perkembangan kekayaan pejabat sehingga bisa menilai sendiri apakah wajar atau tidak. Misalnya, dengan gaji sekian juta sebulan, apakah wajar pejabat memiliki kekayaan berlimpah, seperti mobil dan rumah mewah,” tutur Dadih.

Di samping menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi, informasi harta kekayaan pejabat bisa digunakan untuk melihat rekam jejak pejabat itu.

Dadih menilai, harta yang terlalu banyak dan terlalu sedikit sama-sama patut dicurgai. Apabila harta seorang pejabat terlalu banyak, bisa digugat dari mana asalnya dan bagaimana pejabat itu memperolehnya.

”Kalau hartanya terlalu sedikit, dari mana ia memiliki dana untuk membiayai kampanye? Bisa saja pejabat tersebut memiliki ketergantungan pada bantuan finansial pihak lain,” katanya.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat mengatakan, berdasarkan laporan harta kekayaan dari KPK, bisa dilihat bahwa kandidat bupati dan wakil bupati Tasikmalaya memiliki modal untuk berkompetisi dalam pilkada.

Deden menambahkan, dari delapan pasangan kandidat bupati-wakil bupati Tasikmalaya, beberapa di antaranya, yang berlatar belakang pejabat publik, pernah menjalani pemeriksaan harta kekayaan oleh KPK. Mereka adalah Endang Kusaeni, Achmad Saleh, Harmaen Muchyi Wiratanuningrat, Tachman Iding Husein, Ending Hidayat, dan Asep Achmad Djaelani.

Terkaya

Berdasarkan hasil laporan KPK, Ucu Asep Dani yang berpasangan dengan Achmad Saleh memiliki harta kekayaan terbanyak, yakni Rp 8.505.618.049. Achmad Saleh, pasangannya, memiliki kekayaan Rp 684.132.300.

Kandidat bupati dengan jumlah kekayaan paling sedikit ialah Subarna, yaitu Rp 187.154.000. Pasangan Subarna, Dede T Widarsih, yang merupakan pengusaha angkutan, tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 1.086.906.061.

Adapun kandidat petahana, Endang Hidayat, memiliki kekayaan senilai Rp 4.650.636.256. Calon wakil bupati pasangannya, Asep Achmad Djaelani, yang juga mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, memiliki kekayaan Rp 911.284.085.

Harta kekayaan Uu Ruzhanul Ulum, yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, tercatat Rp 2.332.000.000. Pasangan wakil bupatinya, Ade Sugianto, mempunyai kekayaan Rp 2.125.769.700.

KPK juga memeriksa kekayaan empat pasangan kandidat lain, yaitu Endang Kusaeni (Rp 421.941.942)-Suparman (Rp 1.885.932.000), Endang Hidayat (Rp 527.933.200)-Akhmad Juhana (Rp 252.881.230), Harmaen Wiratanuningrat (Rp 262.561.367)-Tachman Iding Husein (Rp 217.152.592), dan Ade Sumia (Rp 286.211.530)-Nandang Ma’mur (Rp 371.149.840). (adh)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com