Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK-LKPP Kerja Sama Berantas Korupsi

Kompas.com - 09/12/2010, 20:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Nota kesepahaman ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK M Jasin dan Kepala LKPP Agus Rahardjo.

KPK dan LKPP memiliki tujuan yang sejalan dalam upaya pemberantasan korupsi. "Tujuan penandatanganan nota kesepahaman ini untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kedua lembaga dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dalam pemberantasan korupsi melalui kerja sama dan koordinasi," kata Jasin, Kamis (9/12/2010), di Gedung KPK, Jakarta.

Lebih dari 40 persen kasus-kasus yang ditangani oleh KPK merupakan kasus pengadaan barang dan jasa. "Tahun 2005-2009, KPK menangani 44 perkara dengan kerugian negara sebesar Rp 689,195 miliar atau rata-rata sekitar 35 persen dari total nilai proyek," ucapnya.

Lebih lanjut Jasin menyebutkan faktor utama yang mendukung terjadinya korupsi dalam bidang pengadaan barang/jasa adalah adanya benturan kepentingan antara panitia pengadaan barang/jasa dengan penyedia barang/jasa. Kurangnya transparansi dan sistem pengadaan barang/jasa secara konvensional yang memungkinkan kontak langsung antara panitia dan penyedia barang/jasa menyuburkan praktik korupsi tersebut.

Melalui kerja sama ini, KPK dan LKPP akan saling memberikan bantuan dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa termasuk menjadi narasumber.

Sedangkan di bidang operasional, KPK dan LKPP akan melaksanakan sosialisasi/kampanye dan mendukung proses serta pengembangan sistem pengadaan barang dan jasa yang bebas dari KKN.

KPK dan LKPP juga akan mendorong pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik di setiap lembaga/kementerian. "Untuk layanan pengadaan sarana elektronik (LPSE), jadi disitu ada tempat untuk membantu dan melatih. Yang dilatih pengusaha atau panitia lelang karena panitia lelang tidak menguasai sistem ini. Ini kita sediakan sarana secara nasional," tandas Agus Rahardjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Nasional
    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Nasional
    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasional
    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    Nasional
    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Nasional
    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Nasional
    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Nasional
    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Nasional
    KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

    Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

    Nasional
    Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

    Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

    Nasional
    Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

    Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

    Nasional
    Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com