Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUUK DIY Bisa Saja Batal...

Kompas.com - 09/12/2010, 19:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Draf Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta ditargetkan sudah masuk parlemen dalam minggu ini. Melalui pembahasan di parlemen, peluang menyerap lebih banyak aspirasi masyarakat diharapkan terbuka.

Namun, bukan berarti RUU yang sebagian isinya membahas kedudukan Sultan dalam pemerintahan itu dapat disahkan menjadi undang-undang setelah melalui pintu parlemen. Mantan anggota Komisi II DPR, Ferry Mursyidan Baldan, berpendapat, RUUK tersebut bisa saja dibatalkan atau tidak menjadi sebuah undang-undang jika sebagian besar fraksi menolak. "Undang-undang bisa enggak jadi karena fraksi-fraksi menolak," ujar Ferry seusai diskusi Keistimewaan Demokratis dalam Republik yang digelar Populis Institute di Jakarta, Kamis (9/12/2010).

Menurut Ferry, semua fraksi di DPR akan konsisten dengan pandangan awal mereka yang menyatakan penolakan atas isi RUU tersebut. "Fraksi-fraksi tetap konsisten kok dengan pandangannya pada penetapan (Sultan sebagai Gubernur). Dari DPRD Yogya juga begitu. Jadi, apa dasarnya?" tanya Ferry yang pernah menjadi Ketua Pansus Undang-undang Pemerintahan Aceh dan Otonomi Khusus Papua saat menjabat sebagai anggota DPR itu.

Mengenai kemungkinan RUU berhasil lolos dengan syarat bahwa Sultan harus bebas dari partai politik, Ferry menilai bahwa opsi tersebut sangat dangkal. "Keistimewaan kesultanan bukan sesuatu yang harus di-compare dengan berpolitik," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com