Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Dukungan Buat KPK dari Itu-itu Saja

Kompas.com - 09/12/2010, 12:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Kamis (9/12/2010) dikritik Indonesia Corruption Watch atau ICW.

Pasalnya, peringatan ini menjadi bukti betapa tidak sensitifnya lembaga negara untuk turut berkampanye menyeruakan pemberantasan korupsi, karena hanya ada satu lembaga negara yang turut peran serta yakni Komisi Yudisial atau KY.

"Kenapa kami merayakan dengan cara yang populer contohnya Kampung Antikorupsi ini menegaskan fakta yang ada sekarang, bahasa simbol ini sangat jelas KPK hanya didukung sama yahhh.. yang ini-ini saja. Yang butuh pemberantasan korupsi yah hanya LSM dan media artinya ini hanya masyarakat yang bersama KPK, ini sangat menyedihkan," ucap Koordinator ICW Danang Widoyoko, Rabu (9/12/2010), dalam jumpa pers Hari Antikorupsi Sedunia, di kantor KPK, Jakarta.

Ia pun menyindir lembaga negara yang tidak turut serta dalam peringatan kali ini. Hal tersebut, menurut Danang, menyiratkan ketidakpedulian lembaga negara untuk memberantas korupsi. "Pemberantasan korupsi harusnya bukan KY (yang hadir) tapi lembaga negara lain, ini gambaran jelas kalau ke depan tidak akan mudah lagi memberantas korupsi karena ada pergeseran korupsi yang dikonsolidasi para elit politik," ungkap Danang.

Adapun, dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, KPK menggelar kegiatan Kampung Antikorupsi dan karnaval kampanye pemberantasan korupsi. Kegiatan ini diikuti lembaga swadaya masyarakat seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Transparansi International Indonesia (TII) dan lembaga internasional seperti United Nation Convention Against Corruption (UNCAC), serta beberapa perguruan tinggi dan sekolah dasar.

Hanya ada satu lembaga negara yang turut berpartisipasi dalam acara KPK ini yakni Komisi Yudisial yang mendirikan stan di Kampung Antikorupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com