Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Korban Tsunami Diizinkan Pulang

Kompas.com - 07/12/2010, 23:00 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Tujuh pasien korban tsunami di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat yang menjalani perawatan medis di RSUP M Djamil, Padang diperbolehkan pulang ke kampung mereka, Selasa (7/12/2010).

Pasien tersebut, Mahipal (40) warga Desa Eruparaboat, Emi (75) warga Muntei, Lorenza (3) warga Muntei Baru-baru, Gregorius (10) warga Munte Baru-baru, Seltina (44), Jarmius (13) warga Monai dan Jubal (60) warga Beriulou.

Humas RSUP M. Djamil Padang, Gustafianof di Padang, Selasa, mengatakan ketujuh pasien tersebut sebelumnya mengalami luka berat akibat terjangan tsunami.

"Setelah pulang, mereka cukup menjalani rawat jalan di rumah sakit atau puskesmas di kawasan mereka tinggal," ujarnya.

Mahipal (40) menderita luka serius berupa kepala tulang paha keluar dari mangkuk sendi dan mengalami patah tulang pinggul. Emi (75) juga mengalami kepala tulang paha keluar dari mangkuk sendi.

Lorenza (10) menderita demam dan diare, Gregorius (3) didiagnosa mengalami anemia, diare dan gizi buruk. Seltina (44) menderita luka robek pada paha kiri dan kulit yang terkelupas.

Kemudian Jarmius (70) menderita tetanus, sedangkan Jubal (60) mengalami kulit kaki yang terkelupas.

Menurut Gustafianof, para pasien tersebut diberangkatkan dengan kapal milik International Organization for Migration (IOM) Selasa.

"Kita juga memberikan uang saku sebesar Rp 250 ribu per orang untuk mereka," katanya.

Hingga kini, sebanyak 17 pasien yang menjalani perawatan medis di RSUP M Djamil Padang telah dipulangkan ke Kabupeten Kepulauan Mentawai karena telah berangsur-angsur membaik.

Sementara, 4 pasien lagi masih dirawat yakni Dimas (5) warga Malakkopak, Sulastri (17), Warga Sekakap, Jarmius (70) warga Beleraksok, dan Pornita (36) warga Sabehu Gungga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com