Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia dan Australia Akan Bertemu

Kompas.com - 01/12/2010, 03:43 WIB

Jakarta, Kompas - Tim Kementerian Sumber Daya dan Energi Australia akan menemui Tim Advokasi Laut Timur Pemerintah Indonesia dalam sepekan mendatang guna membahas pengumuman Laporan Komisi Penyelidikan Montara Pemerintah Australia. Dalam pertemuan itu, tim advokasi akan menyampaikan tanggapan atas laporan tersebut.

Ketua Tim Advokasi Laut Timor (TALT) Masnellyarti Hilman menyatakan, hingga Selasa (30/11), pihaknya belum memperoleh kepastian kapan tim Pemerintah Australia itu akan berkunjung ke Jakarta. ”Kedutaan Besar Australia baru memberitahukan pertemuan akan dilakukan dalam sepekan mendatang,” kata Masnellyarti.

Pemerintah Australia, Rabu (24/11), mengumumkan hasil kerja Komisi Penyelidikan Montara yang menangani kasus tumpahan minyak Laut Timor. Tumpahan minyak sumur pengeboran PTTEP Australasia (PTTEPAA) di Blok West Atlas, perairan Australia, itu terjadi pada 21 Agustus 2009. Tumpahan minyak itu mencemari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia serta merugikan nelayan dan petani rumput laut di Nusa Tenggara Timor (NTT).

Menurut Masnellyarti, Selasa, tim ahli TALT telah membahas isi laporan Komisi Penyelidikan Montara Pemerintah Australia. ”Pembahasan itu untuk merumuskan isi tanggapan Pemerintah Indonesia atas laporan itu. Tanggapan pemerintah Indonesia akan disampaikan secara langsung ketika kami bertemu tim itu. Kami siap bertemu tim Pemerintah Australia,” katanya.

Secara terpisah, Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni, ketika dihubungi di Kupang, mengharapkan Laporan Komisi Penyelidikan Montara akan menyatukan TALT dan YPTB. ”Kami berharap tim pemerintah mau bekerja sama dengan kami. YPTB telah sejak awal memasukkan pengaduan kepada Komisi Penyelidikan Montara Australia dan itu telah dicantumkan dalam laporan mereka,” kata Tanoni.

Tanoni yakin kerja sama YPTB dan TALT akan menguatkan tuntutan ganti rugi Pemerintah Indonesia atas dampak pencemaran yang dialami nelayan dan petani rumput laut NTT. ”Laporan YPTB kepada Komisi Penyelidikan Montara memiliki kekuatan hukum. Dan, itu harus digunakan demi kepentingan rakyat,” kata Tanoni. (ROW)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com