Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukti Perampokan ATM di Padang Berkurang

Kompas.com - 25/11/2010, 04:59 WIB

PADANG, KOMPAS.com — Barang bukti perampokan mesin ATM berupa uang di Kampus Universitas Bung Hatta, Ulakkarang, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (25/9/2010), berkurang.

Hal itu berdasarkan penyerahan berkas serta barang bukti kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Padang dengan jumlah uang yang diserahkan sebagai barang bukti sebesar Rp 192 juta.

Berdasarkan catatan Kompas, polisi menyita barang bukti dan diumumkan Kapolda Sumbar Brigjend Polisi Andoyono berupa uang tunai sebesar Rp 201,9 juta dari ATM Bank Bukopin dan dari ATM Bank Nagari serta  ATM BNI yang dirusak di Kampus Universitas Bung Hatta.

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Said Ahmad, Rabu (24/11/2010), mengatakan, pihaknya memang hanya menerima uang Rp 192 juta sebagai barang bukti.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Sumbar Kombes Erry Subagyo mengatakan, perbedaan itu disebabkan perhitungan tidak secara teliti pada kesempatan pertama.

"Itu, kan, waktu ditemukan tidak langsung dihitung satu-satu. Hanya dilihat bendel saja, tetapi di bendel itu sudah berkurang tidak langsung diketahui. Ternyata dalam satu bendel itu ada yang tidak pas," kata Erry.

Menurut Erry, hal itu terjadi, misalnya, dalam satu bendel pecahan uang Rp 50.000 yang semestinya berjumlah 100 lembar, tetapi tidak persis jumlahnya.

Direktur LBH Padang Vino Oktavia Mancun mengatakan, kasus itu bisa diduga penggelapan dan melanggar Pasal 415 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

"Sebetulnya hal-hal seperti ini cukup sering terjadi, tetapi baru kali ini diketahui. Modusnya ada dua, uang yang dikurangi atau barang bukti bernilai ekonomis. Penyidiknya bisa dituntut secara pidana," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com