Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Petani dengan PTPN XII Gagal

Kompas.com - 24/11/2010, 18:25 WIB

KEDIRI, KOMPAS.com - Upaya mediasi dalam sengketa perdata yang melibatkan ratusan petani di lereng Gunung Kelud, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dengan pihak PT Perkebunan Nusantara XII, gagal mencapai kesepakatan.

Kedua belah pihak akan bertemu di meja hijau untuk menjalani sidang pada pekan depan.

Ratusan petani dari Desa Babadan, Kecamatan Ngancar, Rabu (24/11/2010) kembali mendatangi Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri yang berlokasi di Jalan Raya Pamenang.

Massa yang terdiri dari laki-laki, perempuan serta anak-anak itu menempuh jarak puluhan kilomete r dengan menumpang truk bak terbuka dan sepeda motor.

Dalam gugatannya, ratusan petani asal Desa Babadan, Kecamatan Ngancar menuntut PTPN XII tidak memperpanjang Hak Guna Usaha terhadap perkebunan yang mereka kelola di kawasan Kecamatan Ngancar seluas 124 hektar.

Selanjutnya, petani meminta tanah perkebunan itu dikembalikan kepada rakyat.

Menurut petani, tanah perkebunan yang dikelola PTPN XII merupakan tanah rakyat yang diserahkan kepada pemerintah pada tahun 1966. Sejumlah warga mengaku memiliki bukti kepemilikan atas tanah tersebut.

Pengacara petani Justin Malau mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan gagalnya upaya mediasi tersebut. Apalagi penyebabnya adalah ketidakhadiran pihak tergugat untuk kedua kalinya selama upaya mediasi berlangsung.

"Sebenarnya ini merupakan kesempatan yang baik untuk menyelesaikan masalah dimana hakim memberikan peluang kepada masing-masing pihak untuk menawarkan usulan perdamaian," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com