Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setengah Pulau Pagai Jadi HPH Sejak 1972

Kompas.com - 16/11/2010, 06:26 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Penasehat Yayasan Citra Mandiri Mentawai, Rachmadi, di Padang, Sumatera Barat, Senin (15/11/2010) mengatakan, selama ini ada dua perusahaan pemegang konsesi Hak Penguasaan Hutan (HPH) di Pulau Pulau Utara dan Pulau Pagai Selatan. 

Keduanya adalah PT Minas Pagai Lumber dan PT Salaki Summa Sejahtera. Menurut Rachmadi, PT Minas Pagai Lumber beroperasi sejak 1972 dan pada 1995 diperpanjang kembali izinnya dengan luas areal konsesi mencapai 83.330 hektare.

Wilayah itu berarti lebih dari setengah luasan Pulau Pagai Utara dan Pulau Pagai Selatan yang hanya mencapai 1521,55 kilometer persegi.

Rachmadi menudiang, selama puluhan tahun beroperasi itu, PT Minas Pagai Lumber bisa dikatakan tidak ada kontribusi bagi masyarakat di Pulau Pagai Utara dan Pagai Selatan.

Bahkan satu pekan setelah bencana tsunami terjadi pada Senin (25/10) lalu, jalan darat milik perusahaan HPH tersebut tidak kunjung diberitahukan pada relawan yang tengah berjuang mendistribusikan bantuan melalui ganasnya jalur laut.

Adapun kondisi di Pulau Siberut lebih memprihatinkan karena sepanjang 1969-2008, setidaknya ada tujuh perusahaan pemegang hak pengelolaan hutan (HPH) dan enam perusahaan pemegang izin pengusahaan kayu (IPK) beroperasi di pulau tersebut.

Berdasarkan catatan Kompas, Kementerian Kehutanan akhir kali mengeluarkan izin HPH di kawasan cagar biosfer Siberut Utara kepada PT Salaki Summa Sejahtera dengan luas sekitar 49.000 hektar yang sekitar 4.000 hektar di antaranya ialah cagar biosfer.

Deputi Direktur Yayasan Citra Mandiri Mentawai, Frans R Siahaan, sebelumnya mengatakan, konsesi HPH itu akan diberikan antara tahun 2008-2052 dan selama periode pengambilan kayu sejak 19 69 itu, 200.000 hektar lahan dari luas Pulau Siberut yang mencapai 403.300 hektar habis diambil kayunya.

Frans juga mencatat, dari total luas Pulau Siberut itu, 190.500 hektar ditetapkan sebagai Taman Nasional Siberut, 74.450 hektar sebagai hutan konservasi, 42.050 hektare hutan produksi terbatas, dan 95.900 hektar hutan produksi tanpa ada garis batas yang jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com