Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Haji Kini, Berangkat 8 Tahun Lagi

Kompas.com - 12/11/2010, 05:04 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Umat Islam yang hendak melaksanakan rukun Islam kelima harus bersabar. Meski Kementerian Agama tahun ini mensyaratkan setoran awal atau ongkos naik haji (ONH) sebesar Rp 25 juta —naik Rp 5 juta dari tahun sebelumnya—tetapi umat tidak lantas bisa langsung berangkat karena mereka yang mendaftar pada tahun ini baru akan bisa berangkat tahun 2018.

Dengan kata lain, saat ini dibutuhkan waktu delapan tahun untuk menunggu keberangkatan. Itu pun harus dipastikan dengan menggengam nomor porsi.

Dengan lamanya waktu tunggu berangkat haji ini, jika sudah berniat naik haji sebaiknya harus menjaga kesehatan. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan hingga batal berangkat, tidak mudah menggantinya.

”Sebaiknya memang semua harus bersabar. Dari tahun ke tahun peminat selalu meningkat. Di satu sisi mengindikasikan ekonomi Indonesia membaik. Bagi yang mendaftar haji tahun ini dipastikan baru bisa berangkat tahun 2018,” jelas Hikmah Hasan, Plt Kepala Bidang Urusan Haji Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Kamis (11/11/2010) di Surabaya.

Kepastian tersebut didapat setelah makin banyaknya pendaftar yang hendak naik haji.  Sebagaimana data yang disampaikan Panitia Pelaksanaan Ibadah Haji, rata-rata jumlah kuota haji di Jatim hampir 34.000, tepatnya 33.935 kursi. Jumlah ini sudah bertahan hingga tiga tahun terakhir. Diprediksi, jumlah ini tidak mengalami perubahan hingga beberapa tahun mendatang.

Lamanya antrean pemberangkatan haji hingga delapan tahun ini tidak terlepas dari semakin banyaknya peminat. Sampai detik ini, calon jemaah haji yang sudah mendapat kartu porsi sudah terpenuhi hingga tahun 2017. Artinya, mereka yang mendaftar tahun ini akan dimasukkan dalam kartu porsi untuk diterbangkan pada tahun berikutnya.

”Hitungannya begini, porsi Jatim setiap tahun memberangkatkan sekitar 34.000. Pendaftar ke 34.001 masuk di tahun berikutnya. Demikian seterusnya hingga saat ini sudah terpenuhi kuota hingga tujuh tahun mendatang. Bahkan, untuk tahun kedelapan sudah ada pendaftar mencapai 5.000 orang,” terang Fatchul Arif.

Tambahan kuota
Dalam hitungan calon jemaah haji, saat ini yang inden untuk diberangkatkan sudah mencapai 238.000 lebih. Sebenarnya masih ada kabar baik agar bisa merebut sisa-sisa untuk menjadi calon jemaah haji. Pemerintah setiap tahun memberikan tambahan kuota hingga 10.000 kursi sesuai dengan yang dikehendaki Pemerintah Arab Saudi.

Namun, jumlah ini tampaknya lebih banyak diperuntukkan bagi penyetor ONH plus. Sebab, dalam aturan Kementerian Agama, 6.500 merupakan penyetor ONH plus. Sementara sisanya sebanyak 3.500 kursi diperuntukkan bagi peserta reguler atau ONH yang menyetor awal Rp 25 juta.

Mereka yang sudah menyetor setoran awal ini bisa langsung menyerahkan bukti setoran ke Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota. Setelah itu, pendaftar akan mencatat nomor porsi dan SPPH. Mereka harus menyertakan foto. Setelah itu, diminta melunasi kekurangan dan mendapat surat pengantar untuk mengurus paspor. Sesudah disetorkan kekurangannya mendapat visa.

”Soal besaran total setoran haji tetap disesuaikan dengan kurs rupiah atas dollar. Kalau nilai rupiah stabil seperti saat ini, kira-kira total ongkos naik haji di kisaran Rp 32 juta,” lanjut Arif.

Sementara itu, hasil evaluasi pelaksanaan ibadah haji melalui embarkasi Surabaya, pelayanan kesehatan menjadi catatan. Dari 40.125 calon jemaah haji, 41 persennya masuk risiko tinggi. Namun, hanya ada satu mobil ambulans yang ada.

Pernah satu mobil ini mengangkut empat jemaah yang sakit hingga ke Bandara Juanda. Selain itu, jemaah juga mengeluhkan lamanya masa tunggu di Juanda. Kalau pesawat terlambat atau belum ada sebaiknya tetap di asrama dulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com