Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Akan Keluarkan Putusan Penting

Kompas.com - 05/11/2010, 11:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, dirinya segera mengeluarkan putusan penting terkait meluasnya erupsi Gunung Merapi. Putusan terkait langkah-langkah yang harus dilakukan di tingkat nasional dan lokal disampaikan Presiden seusai shalat Jumat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/11/2010).

Sebelumnya, sekitar 30 menit menjelang shalat Jumat, Presiden terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rakyat Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kapolri Komjen Timur Pradopo.

"Kita harus all out. Harus ada langkah baru di tingkat daerah dan nasional. Saya akan mengeluarkan putusan penting meski kedua pemerintah daerah masih berfungsi," kata Presiden singkat seusai mengikuti kuliah kepresidenan di Istana Negara, Jakarta.

Presiden mengatakan, erupsi Gunung Merapi hingga kini masih belum dapat diperkirakan secara pasti. "Saya sudah cek. Belum bisa diprediksi," kata Kepala Negara.

Seperti diberitakan, dini hari tadi Gunung Merapi kembali meletus. Awan panas meluncur hingga jarak 15 kilometer dari puncak gunung. Sejumlah desa hancur dilumat. Jarak aman Merapi diperluas hingga radius 20 kilometer.

Hingga pagi ini, korban tewas yang berhasil ditemukan mencapai 55 orang. Besar kemungkinan angka ini bertambah mengingat belum semua daerah yang tersapu awan panas berhasil disisir oleh para relawan.

Letusan pagi ini adalah letusan terbesar setelah sejumlah letusan yang terjadi sejak Selasa (26/10/2010). Sebelumnya sempat diperkirakan aktivitas vulkanik Merapi akan mereda setelah lava pijar keluar dari puncak gunung beberapa hari lalu. Namun, perkiraan ini meleset. Merapi kembali meletus lebih dahsyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com