Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profesi Penambang Perlu Dialihkan

Kompas.com - 30/10/2010, 14:45 WIB

SLEMAN, KOMPAS - Selama tidak ada solusi bagi penambang pasir, selama itulah terjadi penambangan di Dusun Boyong, Hargobinangun, Pakem, yang dilematis. Solusinya, penambang yang mayoritas warga itu dialihkan ke pekerjaan lain yang cepat menghasilkan uang. Pemerintah Kabupaten Sleman bisa berdialog dengan komunitas dan LSM.

Sosiolog dari UGM, Tadjuddin Noer Effendi, menyebut masalah penambangan pasir di tanah pekarangan milik warga Boyong itu sebagai situasi penuh dilematis. Warga dan Pemkab Sleman sama-sama mengalami dilema.

"Pemkab Sleman melarang penambangan, tetapi tidak bisa mencari solusi cepat, sedangkan warga butuh uang untuk makan. Saya pikir Pemkab Sleman ada baiknya mengajak dialog LSM dan organisasi masyarakat, apakah ada yang bisa memberi mereka pekerjaan langsung kepada penambang," ujar Tadjuddin, Jumat (29/10).

Kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja Sleman mengadakan razia di Dusun Boyong dan menjaring tiga orang saat menambang di dekat Museum Gunungapi Merapi (MGM). "Mereka tidak dibawa ke persidangan. Hanya kami imbau," ujar Kepala Seksi Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sleman Ignatius Sunarto.

Sebelumnya, razia dilakukan Kamis (14/10) lalu. Saat itu terjaring sejumlah penambang liar. Saat itu Kepala Bidang Energi Sumber Daya Mineral Dinas Sumber Daya Alam Energi dan Mineral (SDAEM) Sleman Purwanto menegaskan, strategi razia akan diubah. Jika penambang tetap membandel, tak menutup kemungkinan portal akan dipasang di Boyong.

Penambangan di Boyong dilarang sejak 29 September sesuai kesepakatan saat pertemuan warga dan Pemkab sehari sebelumnya. Larangan pertama, awal September, tak digubris.

Sesuai Perda Nomor 16 Tahun 1996 tentang Penambangan Galian C, pekarangan bisa ditambang. Namun, tujuannya menata, bukan merusak. Batas maksimal cerukan 3 meter. Jika melanggar, dipidana tiga bulan dan denda Rp 50.000.

Penambangan di Boyong yang dikhawatirkan merusak lingkungan dan mengancam ketersediaan air tanah itu berlangsung lima tahun. Tak ada tindakan tegas karena yang menambang warga di pekarangan rumahnya sendiri.

Cerukan menganga setinggi 3-12 meter adalah wajah Boyong, dusun di utara Museum Gunungapi Merapi. Sisi samping museum bahkan menjadi salah satu jalur keluar-masuk truk pasir tiap hari. Sudah dua penambang tewas terkena longsoran saat menambang pasir di dusun ini.

Pemkab Sleman pernah menggelar sosialisasi ke warga dan meminta warga yang penambang beralih ke sektor lain seperti peternakan, pertanian, dan perikanan. Namun, menurut Tadjuddin, itu tidak akan mempan. "Butuh waktu sehingga usaha-usaha ini bisa jadi uang," katanya. (PRA)  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com