Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Diminta Tekan RI

Kompas.com - 30/10/2010, 04:15 WIB

SYDNEY, JUMAT - Perdana Menteri Australia Julia Gillard didesak agar menekan Indonesia. Tujuannya adalah agar Indonesia segera menginvestigasi insiden penyiksaan oleh sejumlah aparat Tentara Nasional Indonesia terhadap dua warga Papua beberapa waktu lalu.

Menurut Direktur Human Rights Watch (HRW) Deputi Asia Elaine Pearson, desakan itu harus disampaikan Gillard ketika bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat melawat ke Indonesia, awal November mendatang. Sebelumnya beredar rekaman video yang mempertontonkan aksi penyiksaan itu di situs Youtube.

”Gillard harus menekan Pemerintah Indonesia agar kasus penyiksaan bisa segera diinvestigasi secara kredibel, bukan disembunyikan ’ke bawah karpet’,” ujar Elaine.

Sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto membenarkan rekaman itu sekaligus menyebut prajurit TNI yang terlibat sebagai ”tidak profesional”.

Namun, menanggapi hal itu, Djoko Suyanto kepada Kompas mengatakan, Australia tidak perlu repot-repot menekan Indonesia. Selain karena persoalan itu adalah urusan dalam negeri Indonesia, pemerintah, menyusul insiden di Papua, juga sudah bersikap tanggap dengan mengakui serta kemudian segera memerintahkan investigasi dan penuntasannya.

”Saya tidak yakin PM Australia akan melakukannya. Kami sudah merespons kasus tersebut tanpa ada tekanan dari siapa pun,” ujar Djoko.

Saat ditanya soal perkembangan penanganan kasus penyiksaan warga Papua, Djoko mengatakan, saat ini proses penyidikan sudah berjalan di tingkat Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih dan Markas Besar TNI Angkatan Darat.

Pendapat senada juga disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Luar Negeri Teuku Faizasyah dan Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi PDI-P TB Hasanuddin.

Saat dihubungi, Faizasyah sedang berada di Hanoi. Dia mengingatkan, kunjungan tersebut harus dilandasi semangat konsolidasi kerja sama bilateral dan hubungan baik yang telah terbangun. Juga harus diingat, penanganan kasus Papua sepenuhnya adalah kewenangan dan urusan dalam negeri Indonesia.

”Komitmen Indonesia dalam penanganan dan penuntasan kasus itu tidak perlu diragukan. Langkah investigasi tidak kita lakukan atas dasar tekanan dari pihak lain. Perintah Presiden Yudhoyono soal itu muncul akibat geram terhadap praktik seperti itu,” ujar Faizasyah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com