Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anand Krishna Klaim Punya Puluhan Saksi

Kompas.com - 28/10/2010, 12:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pelecehan seksual Anand Krishna tetap bersikukuh tidak pernah melakukan pelecehan kepada Tara Pradibta Laksmi seperti yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Dia mengklaim memiliki puluhan saksi yang dapat membuktikan bahwa tidak pernah ada pelecehan seksual.

"Saya tidak dalam posisi bisa jelaskan banyak soal di dalam sidang. Cuma saya tegaskan, apa yang dituduhkan tidak benar. Ini ada pembunuhan karakter. Motifnya apa nanti akan jelas terlihat," kata Anand saat jumpa pers sebelum sidang atas dirinya di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2010).

Humprey Djemat, penasihat hukum Anand, mengatakan, pihaknya akan menghadirkan puluhan saksi yang dapat membuktikan bahwa pada waktu dan tempat seperti yang dituduhkan, Anand tidak berada di lokasi. "Kita punya alibi yang kuat, puluhan orang dapat membuktikan pada waktu dan tempat kejadian, Pak Anand tidak ada di tempat itu," kata dia.

Otto Hasibuan, koordinator penasihat hukum Anand, mengklaim, berdasarkan keterangan empat saksi yang telah memberi kesaksian, tidak ada bukti atau saksi yang melihat langsung pelecehan seksual terjadi. Menurut Tara, pelecehan itu terjadi di L'Ayurveda di Fatmawati, Jaksel.

Seperti diberitakan, saksi-saksi yang telah hadir di pengadilan yakni Tara dan ibunya Widjarningsih, serta Sumidah dan suaminya Chandra. Seluruhnya adalah mantan pengikut Yayasan Anand Ashram.

Sidang batal

Sidang dengan agenda mendengar kesaksian pasangan suami istri yakni Abrori dan Dian Maya Sari batal digelar. Menurut JPU, Dian meminta ijin selama 12 hari lantaran sakit. Sementara Abrori sedang berada di luar negeri. Akhirnya, sidang ditunda Kamis pekan depan dengan mendengar keterangan saksi lain yakni Sinta Kencana dan Lini Tjeris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com