Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Terbangkan Penyidik ke Kalsel

Kompas.com - 26/10/2010, 15:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung akan segera menurunkan tim penyidik ke Kalimantan Selatan untuk mengusut kasus korupsi pembebasan lahan eks pabrik kertas Martapura yang menyeret Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin sebagai tersangka sejak 28 September 2010.

Penurunan tim ini dilatarbelakangi adanya beberapa saksi seperti camat dan stafnya yang tak kunjung hadir menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Pidana Khusus (Pidsus). "Mungkin alasan biaya. Jadi nanti kita yang akan kirim tim ke sana," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Babul Khoir Harahap, Selasa (26/10/2010) di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Selain aksi jemput bola terhadap sejumlah saksi, pihak Kejaksaan Agung juga sudah berupaya untuk mempersempit gerak Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin dengan mengusulkan pencekalan.

Terkait dengan kasus ini, pihak Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu juga masih menunggu izin Presiden SBY untuk dapat memeriksa Rudy Ariffin. Beberapa saksi sudah diperiksa, seperti Panitia Tim Sembilan pembebasan lahan yang sebagian kini menjadi pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel.

Adapun kasus dugaan korupsi proyek pembebasan lahan eks pabrik kertas Martapura yang melibatkan Rudy Ariffin itu terjadi saat yang bersangkutan menjabat Bupati Banjar periode 2000-2005.

Rudy diangap bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp 6,4 miliar karena posisinya waktu itu selaku Bupati Banjar sekaligus Ketua Tim Pembebasan Lahan Pabrik Kertas Martapura yang sering kali disebut sebagai Tim Sembilan.

Tim Sembilan ini terdiri dari lurah, camat, Badan Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum, Biro Umum, Dinas Perkebunan, dan instansi terkait lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com