Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayu Azhari Disarankan Tempuh Jalan Damai

Kompas.com - 26/10/2010, 01:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  Secarpiandy, kuasa hukum Ayu Azhari, menyarankan agar Ayu merampungkan masalah ini secara kekeluargaan. "Saya sarankan ke Ayu agar menemui orangtuanya. Jadi, orangtua ketemu orangtua, dan sampaikan kejadian tersebut karena Ayu tidak menerima dengan penghinaan tersebut," kata Secarpiandy, Jakarta, Senin (25/10/2010).

Seperti diberitakan sebelumnya, Ayu merasa terhina atas komentar seorang putra petinggi militer yang menyudutkan dirinya dengan kata-kata tak pantas melalui akun milik Axel Gondokusumo, putra pertamanya dari suami pertamanya, almarhum Djody Gondokusumo. 

Atas peristiwa itu, ia sempat meminta saran kepada kuasa hukumnya untuk mengambil langkah hukum. Namun menurut Secarpiandy, masalah ini tidak perlu diperpanjang melalui jalur hukum. Pasalnya, Ayu bisa melaporkan perbuatan salah seorang putra pejabat militer tersebut kepada kedua orangtuanya.

Ia berharap, kedua orangtua anak tersebut bisa segera menegur dan menasihatinya. "Kalau nanti anak itu mengakui telah menulis kata-kata yang tidak baik, kan orangtuanya bisa menegur dan Ayu tidak perlu melakukan upaya hukum," paparnya.

Hingga Senin malam, upaya itu belum juga dilakukan Ayu. "Rencananya, tadi pagi saya diminta untuk menemani Ayu menemui ayah anak itu. Tapi saya belum ada waktu. Jadi sampai sekarang belum bisa menemui orangtua si anak tadi," ucap Secarpiandy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com