Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemampuan Muryani Dipertanyakan

Kompas.com - 22/10/2010, 22:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam penanganan kasus mutilasi Muryani terhadap Karyadi, kepolisian diminta untuk memeriksa kondisi fisik dan kejiwaan pelaku. Hal tersebut terkait keraguan bahwa seorang Muryani membutuhkan kekuatan besar untuk mengarahkan tabung gas 3 kg ke badan Karyadi yang besar dan saat itu tertidur.

"Untuk mengangkat tabung gas melon dan menghantamkannya, perlu tenaga yang besar. Apa itu perbuatan tersangka sendiri?" tanya kuasa hukum Muryani, Ade Yuliawan, kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Jumat (22/10/2010).

Menurut Ade, pihaknya masih menunggu pemeriksaan penyidik soal motif lain di luar sakit hati kliennya terhadap korban. Soal kemungkinan ada tersangka lainnya, ia berkata, "Kami masih mendalami."

Ade melanjutkan, perbuatan Muryani yang memukul, menyeret, dan memotong badan suaminya butuh pemeriksaan lebih dalam. Menurut dia, kliennya tidak mau lihat dalam urusan memotong. Contohnya, Muryani tidak tega ketika melihat seseorang memotong ayam. "Kami akan menelusuri sisi lainnya," ujarnya.

Pengacara Muryani ini akan terus berupaya memberikan hukuman yang ringan bagi sang klien. "Kemungkinan majelis hakim akan mengenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati," tutur Ade.

Ade menilai, yang meringankan tersangka nantinya adalah faktor usia, kejiwaan, dan apa yang dialami tersangka selama korban masih hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com