Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumidah, Korban Anand Krishna Bersaksi

Kompas.com - 21/10/2010, 13:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sumidah (38), salah satu perempuan yang mengaku korban pelecehan seksual oleh terdakwa Anand Krishna, bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2010). Selain dia, juga ikut bersaksi Chandra (39), suami Sumidah.

Seperti pada sidang-sidang sebelumnya, kesaksian kali ini berlangsung tertutup. Sebelumnya telah bersaksi Tara Pradibta Laksmi dan ibunya Widjarningsih. Saksi-saksi itu pernah aktif dalam kegiatan Yayasan Anand Ashram.

Sumidah mengatakan, saat bersaksi ia menceritakan seputar kegiatannya sebagai terapis di L'Ayurveda di Fatmawati, Jakarta Selatan, dan di Kompleks Anand Krishna Center di Kuta, Bali. Sumidah mengaku telah bergabung di Yayasan Anand Ashram sejak tahun 1999. Dia lalu menjadi terapis tahun 2004. "Enam bulan terakhir saya di Bali," katanya seusai sidang.

Dikatakan Sumidah, sekitar empat tahun pertama menjadi terapis, ia sering diminta Anand memijat. Tak ada hal-hal yang aneh selama itu. Namun, kata dia, setelah itu Anand sering meminta memijat di bagian sensitif. "Saya enggak bisa ngelawan. Perintah guru kita harus manut," katanya.

Kemudian, ucap Sumidah, Anand pernah melakukan pelecehan seksual dengan meraba-bara bagian dadanya saat ia memijat. Menurut dia, kejadian itu terjadi sekitar tiga kali pada Oktober 2009. Sama seperti saat diminta memijat bagian sensitif, Sumidah mengaku tidak dapat melawan. "Dalam hati mau berontak, tapi saya enggak bisa melawan," katanya.

Seusai pelecehan seksual itu, kata Sumidah, ia selalu cerita kepada suaminya. Namun, Chandra tidak percaya. "Lama-lama dia percaya. Suami bilang kalau kamu enggak kuat udah keluar aja. Bulan November 2009 saya keluar. Sebulan kemudian suami ikut keluar," ujarnya.

Kepada majelis hakim, Sumidah juga menceritakan soal tisu yang berisi cairan sperma. Tisu itu ia temukan di kamar mandi di L'Ayurveda. "Saya lihat Maya Safira keluar dari ruangan Anand di lantai III. Dia ke kamar mandi di lantai II. Saya lihat di kamar mandi ada tisu isinya sperma," cerita Sumidah.

Darwin Aritonang, penasihat hukum Anand, membantah adanya pelecehan seksual. Terkait kesaksian Sumidah, dia mengatakan, "namanya lagi mijat. Mungkin tangan enggak sengaja gerak terus terkena. Itu pelecehan atau tidak?" katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com