Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Uang Palsu Diringkus

Kompas.com - 20/10/2010, 12:54 WIB

Teguh Budi Setiawan (42) diringkus aparat Kepolisian Resor Banyumas di Lapangan Porka, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jumat (15/10), saat hendak menjual uang palsu dengan nilai nominal Rp 3 juta. Warga Desa Jatisaba, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, itu terbukti membawa uang palsu berupa pecahan Rp 50.000 sebanyak 62 lembar. Uang itu akan dijual seharga Rp 1 juta untuk 60 lembar.

Kepala Kesatuan Reserse dan Kriminal Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Zaenal, Selasa (19/10), mengatakan, Teguh sudah dua kali menjual uang palsu kepada beberapa orang di Banyumas. Uang palsu itu dia peroleh dari pengedar uang palsu di Solo.

"Total uang palsu yang sudah dia edarkan nilainya diperkirakan lebih dari Rp 5 juta," kata Zaenal.

Teguh yang bekerja sehari-hari sebagai buruh bangunan ini mengaku terpaksa menjual uang palsu karena penghasilannya sangat minim. "Kalau jual uang palsu, hasilnya agak lumayan," kata Teguh yang kini ditahan di Polres Banyumas. (mdn)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com