Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Kalttim Incar Blok Mahakam

Kompas.com - 09/10/2010, 11:54 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.com--Pemprov Kaltim masih menunggu sinyal dari Pemerintah Pusat RI di Jakarta tekait izin perpanjangan pengelolaan Blok Mahakam oleh PT Total E&P Indonesie (TEPI). Pasalnya, jika izin sudah turun, maka Pemprov yang telah menggandeng PT Yudhistira atas persetujuan DPRD Kaltim bisa ikut mengelola sumur migas tersebut.

"Kita belum tahu kabar dari Pemerintah Pusat. Apakah Pemerintah Pusat menyetujui perpanjangan izin yang telah diajukan Total? Itu yang belum kita tahu. Izin pengelolaan Total baru habis tahun 2017," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kaltim Sya'bani,   Meskipun belum ada kepastian dari Pemerintah Pusat, lanjut Sya'bani, Pemprov telah menyiapkan diri untuk ikut dalam participant interest tanpa harus mengeluarkan biaya APBD dengan cara menggandeng PT Yudhistira dengan kesepakatan joint venture untuk mengelola 15 persen saham yang akan ditawarkan oleh Pemerintah Pusat lewat Pertamina. "Makanya Pemprov harus mempersiapkan," kata Sya'bani.

PT Yudhistira adalah  perusahaan yang disebut-sebut berpegalaman di bidang pengelolaan migas di Riau. Kelak jika Pemprov Kaltim-PT Yudhistira mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat untuk ikut mengelola Blok Mahakam, maka bisa dipastikan sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim bisa meningkat cukup signifikan.   Seperti diberitakan sebelumnya (Tribun, 8/10), DPRD Kaltim telah menyetujui usulan Pemprov Kaltim  menggandeng PT Yudhistira untuk berpartisipasi dalam kepemilikan saham di pengelolaan Blok Mahakam  Dewan juga telah menyetujui PT Yudhistira untuk melakukan penjajakan dengan pihak Pertamina yang memang ditunjuk oleh negara untuk mengelola 30 persen.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Rusman Ya'qub mengatakan, pemerintah melalui Undang-Undang Migas No 22 Tahun 2001 menegaskan bagi perusahaan nasional yang berminat untuk partisipasi kepemilikan di blok minyak dan gas, diperbolehkan ikut berpartisipasi sebesar 15 persen.

Menurut Rusman, hasil pertemuan Komisi II dengan PT Yudhistira yang memiliki pengalaman dibidang pengelolaan minyak dan gas beberapa bulan lalu, telah melalui tahap join verture untuk mengelola Blok Mahakam dengan nilai 15 persen saham.

Rusman menjelaskan, bahwa Blok Mahakam itu dikelola TEPI selama 17 tahun. Dalam aturannya, untuk memperpanjang pengelolaan Blok Mahakam harus diajukan 10 tahun sebelum kontrak itu selesai. TEPI  sudah mengajukan perpanjangan kontrak ke pemerintah pusat sejak tahun 2007. "Atas dasar itu, pemerintah pusat menawarkan ke pemerintah daerah yang memiliki areal di Kaltim. Pemprov berminat berpartisipasi mengelola Blok Mahakam dengan menggandeng PT Yudhistira," tutur Rusman.

Alasan pemerintah menggandeng PT Yudhistira, kata Rusman, karena Pemprov tidak memiliki modal untuk partisipasi."PT Yudhistira sedang melakukan komunikasi dengan Pertamina," ujarnya.

Terkait keinginan Pemprov ikut mengelola Blok Mahakam, pengamat ekonomi asal Samarinda, Daeng Naja, menganggapnya sebagai  langkah tepat. "Jika Pemprov sudah menggandeng dan memberikan kepercayaan PT Yudhistira ikut kepemilikan saham, maka itu bisa menjadi sumber pendapatan bagi daerah," kata Daeng.

Berbeda dengan Daeng Naja, Penasihat Forum Daerah Penghasil Migas Dr Rudi Rubiandini justru menganjurkan agar Pemprov tidak usah ikut campur dengan bisnis inti (pengelolaan) sumur minyak dan gas bumi di Blok Mahakam. Pasalnya, keuntungannya memang sangat menggiurkan tetapi baru diraih dalam waktu lama. "Keuntungan baru bisa didapat pada 18 tahun. Hanya perusahaan besar yang bisa melakukannya," kata Rudi.

Sementara itu, Pemerintah Pusat menyatakan perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Mahakam yang diajukan PT Total E&P belum dapat diselesaikan tahun ini. Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita H Legowo, menjelaskan pemerintah belum bisa menyelesaikan kontrak Blok Mahakam tersebut karena prosesnya yang masih sangat panjang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com