Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Jamin Awang Pasti Kembali

Kompas.com - 05/10/2010, 22:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menjamin Gubernur Kalimantan Timur yang menjadi tersangka divestasi saham PT Kaltim Prima Coal, Awang Faroek Ishak, kembali ke Tanah Air dari China. "Awang Faroek pasti kembali," kata Plt Jaksa Agung, Darmono, di Jakarta, Selasa (5/10/2010).

Awang Faroek berangkat ke China meski dirinya sudah dicegah dan tangkal (cekal) dalam dugaan korupsi divestasi saham PT KPC. Keberangkatan orang nomor satu di Provinsi Kalimantan Timur tersebut ke China mendapatkan jaminan dari Kementerian Perdagangan.

Darmono menegaskan keberangkatan Awang Faroek tersebut, sudah mendapatkan izin dari Kejagung. "Loh itu kan (Awang Faroek) sudah minta izin," katanya.

Kejagung mengajukan cekal terhadap orang nomor satu di Kaltim itu, sejak 29 Juli 2010 ke Imigrasi.

Sampai sekarang, Kejagung belum bisa memeriksa Awang Farouk karena belum mendapatkan izin pemeriksaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com