Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Mentawai Tuntut Penghentian HPH

Kompas.com - 05/10/2010, 03:23 WIB

Padang, Kompas - Sekitar 100 demonstran yang terdiri atas pelajar dan mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Mentawai yang belajar di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (4/10), melakukan aksi protes di Gedung DPRD, Dinas Kehutanan, Markas Polda, dan Pemprov Sumbar.

Para pelajar dan mahasiswa yang sebagian besar di antaranya adalah penghuni panti asuhan dan tergabung dalam Gerakan Anak Mentawai (GAM) itu menuntut penghentian operasi perusahaan pemegang hak penguasaan hutan (HPH) yang hingga kini masih terus beroperasi. Koordinator GAM, Cornelius, mengatakan, saat ini terdapat dua perusahaan pemegang HPH yang masih beroperasi, yakni PT Salaki Summa Sejahtera dan PT Minas Pagai Lumber.

”Total sekitar 49.000 hektar lahan yang dikerjakan,” kata Octavianus.

Sementara itu, HPH milik Koperasi Andalas Mandiri di Pulau Siberut yang berjalan sejak tahun 2000-2008 disebutkan Octavianus juga belum pernah melakukan reboisasi kembali.

”Kami minta ada peninjauan ke lapangan secara bersamaan oleh kepolisian, kejaksaan, dinas kehutanan,” kata Cornelius.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Hendri Octavia, yang menerima para demonstran, mengatakan, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan pihak terkait di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Jika memang tuntutan yang diungkapkan demonstran terbukti, ada sanksi yang akan diberikan.

”Bisa sanksi pidana atau sanksi administratif,” kata Hendri.

Sementara saat berdemonstrasi di Markas Podla Sumbar, massa menuntut penjelasan polisi soal penangkapan kapal ponton KM Alfa 68 di Dusun Timiti, Desa Sigapokna, Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada 30 April. Kapal itu ditangkap basah membawa kayu bulat 5.000 meter kubik dari HPH milik PT Salaki Summa Sejahtera tanpa dilengkapi surat keterangan sahnya kayu bulat.

”Namun, tanggal 7 Mei, kapal itu dilepaskan begitu saja, ini ada apa,” kata Joni Kusuma, salah seorang demonstran. (ink)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com