Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hentikan Operasi HPH di Mentawai

Kompas.com - 04/10/2010, 21:22 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Sejumlah perusahaan pemegang hak penguasaan hutan (HPH) yang hingga kini masih terus beroperasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai dituntut untuk menghentikan operasinya. Tuntutan itu disampaikan para demonstran yang beraksi di Gedung DPRD Sumbar, Dinas Kehutanan Sumbar, Mapolda Sumbar, dan Gedung Pemprov Sumbar di Kota Padang, Senin (4/10/2010).

Para pelajar dan mahasiswa yang sebagian besar di antaranya adalah penghuni panti asuhan dan tergabung dalam Gerakan Anak Mentawai (GAM) itu menuntut penghentian operasi perusahaan pemegang hak penguasaan hutan (HPH) yang hingga kini masih terus ber operasi. Koordinator GAM, Cornelius mengatakan, saat ini terdapat dua perusahaan pemegang HPH yang masih beroperasi yakni PT Salaki Summa Sejahtera dan PT Minas Pagai Lumber.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Hendri Octavia yang mene rima para demonstran mengatakan pihaknya masih harus berkoordinasi dengan pihak terkait di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Sementara saat berdemontrasi di Mapolda Sumbar, massa menuntut penjelasan polisi soal penangkapan kapal ponton KM Alfa 68 di Dusun Timiti, Desa Sigapokna, Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai pada 30 April 2010. Kapal itu ditangkap basah membawa kayu bulat sebanyak 5.000 meter kubik dari HPH milik PT Salaki Summa Sejahtera tanpa dilengkapi surat keterangan sahnya kayu bulat dan dilepaskan pada 7 Mei 2010.

Direktur Reskrim Polda Sumbar, Komisaris Besar Polisi Dwi Riyanto mengatakan status kayu tersebut sebelumnya sudah dinyatakan lengkap oleh dinas kehutanan bersangkutan. Ia menambahkan, dugaan keterlibatan aparat polisi dalam praktik tersebut akan diselidiki dan belum bisa ditanggapi pada saat ini karena belum ada bukti-buktinya.

Sementara saat berdemonstrasi di Kantor Pemprov Sumbar, para demonstran tidak berhasil menemui Wakil Gubernur Muslim Kasim yang tengah mengikuti rapat paripurna dengan DPRD Sumbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com