Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rawa Pening Jadi Prioritas

Kompas.com - 29/09/2010, 17:05 WIB

SEMARANG, KOMPAS - Pasangan Bupati-Wakil Bupati Semarang Mundjirin-Warnadi, Selasa (28/9), dilantik Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo. Gubernur meminta pemimpin baru Kabupaten Semarang ini menyelesaikan persoalan gulma air dan pendangkalan Rawa Pening serta mencegah pemanfaatan kawasan itu untuk perumahan.

Pelantikan Mundjirin-Warnadi juga dihadiri Wakil Bupati Semarang periode 2005-2010 Siti Ambar Fathonah yang pada pilkada lalu dikalahkan pasangan Mundjirin-Warnadi. Sementara Bupati Semarang nonaktif Bambang Guritno yang tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan buku ajar Kabupaten Semarang tidak hadir.

Dalam sambutannya, Gubernur menyoroti langkah Pemerintah Kabupaten Semarang yang beberapa waktu lalu memberikan izin pembangunan kompleks perumahan seluas 1,1 hektar di dekat Rawa Pening.

Pembangunan perumahan tersebut dihentikan Pemprov Jateng dan izinnya dicabut karena dinilai melanggar Peraturan Daerah Jateng Nomor 22 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung di Provinsi Jateng.

Menurut Gubernur, Rawa Pening membutuhkan biaya besar sehingga harus dikerjasamakan dengan investor. "Pusat dan provinsi sudah membiayai upaya pembersihan eceng gondok sebesar Rp 7 miliar-Rp 8 miliar, tapi tidak gampang. Luasnya 800 hektar," ujar Bibit.

Menanggapi permintaan Gubernur, usai dilantik Mundjirin menyatakan akan mencoba melaksanakan harapan tersebut. Khusus untuk kasus izin perumahan di dekat Rawa Pening, dia mengaku akan mengevaluasi kembali izin tersebut. Jika memang tidak sesuai peraturan, dia akan mencabutnya.

Selain memberikan perhatian terhadap Rawa Pening, Gubernur juga meminta agar waduk alami yang berada di Kecamatan Bawen, Ambarawa, Banyubiru, dan Tuntang dimanfaatkan sebagai sumber perikanan dan irigasi untuk 20.000 hektar sawah di Demak dan Grobogan. Selain itu, sebagai penggerak turbin pembangkit listrik tenaga air di Jelok dan Timo (Tuntang).

"Seperti kasus di dekat jembatan (Tuntang), tidak boleh. Itu kecolongan, tidak usah dilanjutkan. Ada undang-undang dan peraturan daerahnya," kata Bibit.

Proyek tenaga panas bumi

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menitipkan kepada bupati-wakil bupati baru pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi di sekitar Gedongsongo, Kabupaten Semarang.

Pembangkit listrik tersebut merupakan proyek pemerintah pusat dengan menggandeng investor. Nilai investasinya mencapai Rp 3 triliun dengan kapasitas listrik mencapai 105 megawatt.

Jika ada masyarakat yang khawatir, Bibit menilai itu wajar. Namun, tidak perlu berlebihan karena proyek itu ramah lingkungan dan menggunakan perhitungan teknis yang ilmiah. (GAL)  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com