Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brimob Manokwari Dinilai Salahi Prosedur

Kompas.com - 20/09/2010, 06:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan kekuatan dan kekerasan oleh aparat untuk menyelesaikan permasalahan dinilai terus berulang dan mengkhawatirkan masyarakat.

Aparat Brimob Detasemen III Kompi C Manokwari dituding telah menggunakan prosedur liar yang berdampak pada meninggalnya dua warga sipil, masing-masing Naftali Kwan (50) dan Septinus Kwan (40).

Selain itu juga seorang perempuan, Arfonika Kwan, mengalami kecelakaan (patah kaki dan tulang pinggul) akibat terpelosok jatuh ke jurang saat berlari di kegelapan malam menghindari aparat.

Lembaga Penelitian, Pengkajian, Pengembangan, dan Bantuan Hukum (LP3B6) Manokwari di Papua Barat, Minggu (19/9/2010), menyatakan hal itu menanggapi insiden berdarah oleh oknum Brimob terhadap warga pada Rabu (15/9/2010) malam lalu.

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, melalui staf Divisi Informasi dan Dokumentasi, Simon Banundi, menjelaskan hasil penelusuran dan kesaksian warga memang menunjukkan insiden itu dimulai dari masalah kecelakaan lalu-lintas.

Berikut kronologi insiden itu menurut LP3BH.

Pada Rabu malam, 15 September, sekitar pukul 18:30 WIT terjadi kecelakaan lalulintas di Jalan Esau Sesa, dekat Markas Brimob. Seorang ibu bernama Mina Mandacan/Kowiatas ditabrak pengendara motor ojek.

Diduga ketakutan, pengendara ojek berlari ke arah Markas Brimob untuk berlindung. Pasalnya, keluarga korban mencari pelaku guna menuntut pertanggungjwaban. Ketika tidak menemukan pengendara motor ojek, suami korban kemudian mengantarkan istrinya yang telah mengalami patah kaki kiri ke Rumah Sakit Umum Daerah Manokwari.

Di kompleks Makobrimob, aparat mendengar keributan dan ada warga dari keluarga korban yang masih mencari guna menuntut pertanggungjawaban pengendara motor ojek.

Aparat Brimob datang menemui warga tetapi sayangnya memicu keributan. Warga yang dipengaruhi emosi akhirnya melampiaskan kemarahnnya dengan menggunakan parang melukai oknum aparat Brimob.

Adapun buntut dari keadaan yang dialami oleh anggota kesatuan (korps), sekitar pukul 20:00 WIT, dari arah Markas Brimob, aparat bersenjata lengkap datang melakukan penembakan.

Seluruh warga merasa ketakutan melihat kedatangan aparat yang berkali-kali mengeluarkan tembakan tanpa henti. Akhirnya warga termasuk anak-anak, perempuan dan orang lanjut usia berlari di kegelapan malam ke arah hutan menghindari aparat Brimob.

LP3BH menyebutkan, korban Naftali Kwan sebelumnya dibekuk oleh aparat Brimob dalam keadaan masih hidup, namun meninggal di tangan aparat, jenazah kemudian dilarikan oleh aparat ke RSUD Manokwari selanjutnya disemayamkan sementara di kamar mayat RSUD.

Kondisi jenazah cukup menggenaskan terdapat luka di samping kepala atau mendekati telinga kiri, darah di betis kanan, luka sayatan dilutut, tubuh jenazah kotor dan berpasir di sekitar dada dan paha.

Selain Naftali Kwan, koban meninggal dunia lainnya Septinus Kwan, ditemukan warga dalam keadaan tak bernyawa di jurang. Korban selanjutnya ditutup dengan kain dan diarak ke kantor Bupati Kabupaten Manokwari guna menuntut pertanggngjawaban aparat.

LP3BH berkesimpulan sebagai analisa fakta sesuai prosedur hukum dan Hak Asasi Manusia bahwa aparat Polri dalam hal ini Brimob telah gagal menerapkan citra Polri melalui fungsi Polri sebagai pemelihara keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan dan pengayoman masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com