Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budaya Lokal Berperan di Minangkabau

Kompas.com - 18/09/2010, 08:19 WIB

PADANGPARIAMAN, KOMPAS.com--Kearifan budaya lokal berperan penting dalam pembangunan Sumber daya manusia (SDM) di Minangkabau (Sumbar).

"Kearifan lokal dapat dilaksanakan bila hak sifat istimewa nagari diberikan oleh negara kepada Minangkabau," kata Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Sayuti Dt. Rajo Panghulu, pada Seminar Adat Minangkabau di Padangpariaman, Kamis.

Ia menjelaskan, kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas masyarakat lokal.

Dikatakannya, kearifan lokal di Minangkabau meliputi kebijakan setempat, pengetahuan setempat, dan kecerdasan setempat.

Kearifan lokal dapat dilaksanakan bila hak sifat istimewa nagari diberikan, di antaranya susunan asli di nagari, asal-usul di nagari, sistem kekerabatan, dan sistem hukum adat di nagari.

Menurut dia, bila poin-poin tersebut tidak dijelaskan dan diakui negara, maka Minangkabau hanya tinggal nama dan tidak lama lagi akan tenggelam ditelan kekuasaan globalisasi.

"Artinya, sifat istimewa nagari yang disebut dalam UUD ’45 pasal 18 huruf romawi II itu tidak terlaksana oleh negara," katanya.

Ia menyimpulkan perlu dilakukan sosialisasi hak istimewa nagari diberikan oleh negara sesuai dengan ketentuan UUD 1945.

Sosialisasi dilakukan terhadap orang Minang di kampung halaman  maupun di rantau, termasuk kepada DPR-RI dan DPD RI yang mewakili Sumbar.

Persoalan ini, katanya, perlu disampaikan kepada pemerintah pusat, bahwa bila hak sifat istimewa nagari dapat diakui dan diberikan oleh negara, akan memperkuat NKRI.

Selain itu, pemerintah pusat perlu diyakinkan bahwa semakin diakui tradisi masyarakat lokal atau kearifan lokal akan semakin memperkuat Bhinneka Tunggal Ika.

Hasil penelitian menunjukkan, semakin kuat kearifan lokal, semakin tidak diperlukan regulasi dan tugas, demikian Sayuti Dt.Rajo Pangulu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com