Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Uang Palsu

Kompas.com - 16/09/2010, 03:38 WIB

Pandeglang, Kompas - Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pandeglang menangkap tiga tersangka pengedar uang palsu. Polisi menyita barang bukti berupa 95 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pande- glang Ajun Komisaris Dhani Gumilar di Pandeglang, Banten, Rabu (15/9), mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi dari informan.

”Rencananya, uang palsu itu diedarkan setelah Lebaran,” kata Dhani. Mereka mendapat lembaran uang palsu dua hari sebelum Lebaran.

Ketiga tersangka adalah Dul- halim, warga Desa Munjul, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten; Durma, warga Desa Teluklada, Kecamatan Sobang, Pandeglang; dan Suradi yang beralamat di Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

”Uang palsu itu baru datang dari Bogor. Dalam berita acara pemeriksaan tersangka mengakui uang tersebut belum sempat diedarkan,” kata Dhani.

Kini, polisi masih menyelidiki kemungkinan ketiganya bagian dari jaringan pengedar uang palsu. Polisi juga berusaha mencari pencetak uang palsu tersebut.

Para tersangka dijerat Pasal 245 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun bagi barangsiapa yang dengan sengaja mengedarkan mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan oleh negara atau bank sebagai mata uang atau uang kertas asli dan tidak dipalsu, padahal ditiru atau dipalsu olehnya sendiri atau waktu diterima diketahuinya bahwa tidak asli atau dipalsu.

Di Markas Kepolisian Resor Pandeglang, Dulhalim mengatakan, satu ikat uang palsu senilai Rp 9,5 juta yang terdiri dari 95 lembar pecahan Rp 100.000 itu akan dijual Rp 3,5 juta. ”Pas mau dijual, ternyata dia polisi sehingga kami ditangkap,” katanya.

Menurut Dulhalim, dia mendapat uang palsu dari Durma. Durma mengatakan, dia mendapat uang palsu itu dari Suradi. Sementara Suradi mengaku mendapat uang itu dari seorang mantan teman kerjanya di Bogor, Jawa Barat, berinisial RS.

”Saya mengambil uang palsu itu ke Bogor. Uang tadi saya serahkan ke Durma,” kata Suradi yang mengaku baru sekali mengedarkan uang palsu.

Di Banten, tercatat ada tiga kasus terkait uang palsu, yakni April, Juni, dan Juli. (CAS)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com