Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 Warga Pembakar Mapolsek Ditahan

Kompas.com - 06/09/2010, 07:07 WIB

MUSIRAWAS, KOMPAS.com — Sebanyak 23 warga Desa Lesungbatu, Kecamatan Rawasulu, Musi Rawas, Sumatera Selatan, ditahan polisi atas tuduhan pembakaran Mapolsek Rawasulu, Sabtu (4/9/2010) malam.

"Warga yang ditahan ada 23 orang. Kami mengumpulkan bukti-bukti dulu," kata Kapolda Sumsel Irjen Hasyim Irianto seusai pelantikan Bupati-Wakil Bupati Musirawas di gedung DPRD Musi Rawas, Minggu.

Kapolda mengakui adanya warga yang terkena tembakan ketika polisi membubarkan massa.  Ia menganggap tindakan tegas untuk melumpuhkan massa yang merusak sudah sesuai prosedur.

"Memang ada yang terluka, tetapi tidak terlalu serius dan sudah kami obati," kata  Kapolda lagi.

Insiden pembakaran mapolsek itu berawal dari peristiwa yang terjadi pada sore hari sebelumnya. 

Saat itu, polisi tengah merazia dan mencegat seorang warga. Namun, warga tersebut malah kabur sehingga dikejar dan terjatuh serta mengalami cidera.

"Indikasinya, ada pemukulan oleh anggota. Terhadap hal ini, kami akan lakukan tindakan terhadap anggota tersebut jika terbukti ada pemukulan. Akan ada sanksi," kata Kapolda.

Sementara itu, Kapolres Musi Rawas Ajun Komisaris Besar Imam Sachroni mengatakan, suasana kini sudah berangsur kondusif. Personel sebanyak 1 satuan setingkat kompi, yang sebelumnya disiagakan di lokasi, sebagian sudah mulai ditarik.

Adapun anggota polsek yang markasnya dalam kondisi rusak akibat terbakar, untuk sementara menempati Pos PAM Lebaran di Simpang Nibung.

"Akibat aksi pembakaran itu, satu mobil patroli dan dua sepeda motor barang bukti kejahatan hangus terbakar," katanya.

"Sedangkan empat tahanan sel di Polsek itu selamat karena sudah diungsikan terlebih dahulu," katanya. Achmad Fahrozi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com