JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus tewasnya Kasmir Timumun di sel di Polsek Biau, Buol, Sulawesi Tengah, hingga kasus bentrokan antarwarga dengan polisi. Ke-11 anggota itu diperiksa di Polda Sulteng.
Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Kombes Untung Yoga Ana mengatakan, anggota yang diperiksa yakni Kasat Lantas Polres Buol Iptu Jefri Pantow, Kapolsek Biau Iptu Zakir Butudoka, Brigadir Amiruloh, dan Brigadir James Jhon Pantaw. "Dan tujuh anggota lain," ucap Untung di Mabes Polri, Jumat (3/9/2010).
Namun, belum ada penetapan tersangka. Untung kemudian menjelaskan kronologi kasus itu. Dikatakan Untung, pada 28 Agustus 2010 pukul 23.00 Wita, anggota Polsek Biau menertibkan balapan liar warga. Saat itu, polisi menangkap Kasmir setelah menabrak Briptu Ridwan. Kasmir lalu dibawa ke Polsek Biau.
Setelah itu, kata Untung, pada 30 Agustus 2010 pukul 15.30 Wita, Kasmir ditemukan tewas akibat gantung diri dengan menggunakan kain sarung yang diikat di pintu sel. Kasmir kemudian diotopsi dengan didampingi keluarga. Saat itu, keluarga melihat adanya luka di tubuh Kasmir sehingga menduga adanya penganiayaan.
Lalu muncul emosi warga yang dilanjutkan dengan mobilisasi massa di Polsek Biau. Lantas terjadilah bentrokan. Akibatnya, tujuh orang tewas yakni Muslim, Amran, Arfandi, Ridwan, Herman Hasan, Rasyid S Jopori, dan Saktipan. "26 warga luka dan 19 anggota Polri luka," kata Untung.
Selain itu, ucap Untung, aksi sweeping warga mengakibatkan rumah dinas Wakapolres Buol dan anggota Polri, markas KPPP di Leok, enam sepeda motor, serta peralatan Dalmas dirusak masa. "Situasi di Boal sampai saat ini terkendali, kondusif. Kita lakukan penegakan hukum dan koordinasi Komnas HAM," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.