Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Polisi Tewas Ditabrak Perahu Nelayan

Kompas.com - 02/09/2010, 03:16 WIB

MUSIRAWAS, KOMPAS.com — Para nelayan yang diduga menabrakkan perahunya ke perahu anggota Polsek Rawasilir, Sumatera Selatan, hingga menewaskan Aipda Imanuel Bambang dan Briptu Andi Samudera, akhirnya menyerahkan diri.

Mereka adalah Ks (21), Dnd (22), Iw (30), Dd (30), Ahd (50), dan Aty (46). Keenamnya warga Desa Aringin Kecamatan Karangdapo, Kabupaten Musirawas. Sedangkan tiga tersangka lainnya, yaitu, Ded, Nas, dan Sut, masih dalam pengejaran.

Kapolres Musirawas AKBP Imam Sachroni melalui Kasatreskrim AKP Maruli Pardede mengatakan, penyerahan diri para tersangka tersebut berkat kerja sama keluarga tersangka.

Setelah dilakukan kordinasi, akhirnya tersangka Ahd dijemput di kediamannya pada Senin (30/8/2010) malam. Tak lama kemudian, tersangka lainnya, Aty, juga ingin menyerahkan diri. Proses penyerahan diri enam tersangka ini secara bertahap.

"Para tersangka akan disangkakan dengan Pasal 359 KUHP,” ujarnya, Rabu (1/9/2010). Dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kejadian pada Jumat (27/8/2010) malam, sembilan tersangka menggunakan empat perahu bermesin (speedboat) melintas di Sungai Rawas.

Mereka diduga akan menyetrum ikan di sungai tersebut. Polisi yang sedang patroli memergoki mereka dan berupaya mendekati perahu tersebut.

Menurutnya, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan agar tersangka tidak kabur. Sewaktu dikejar, para nelayan itu memutar perahunya dan akan kabur.

Namun, perahu yang ditumpangi tersangka menabrak perahu yang ditumpangi anggota polisi dan tenggelam. Akibatnya, dua polisi yaitu Aipda Imanuel Bambang dan Briptu Andi Samudera tenggelam dan ditemukan telah meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com