Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Ditarik Secara Bertahab

Kompas.com - 01/09/2010, 19:52 WIB

SINGARAJA, KOMPAS.com - Secara bertahab Polisi mulai ditarik dari lokasi bentrok warga Banjar Pala dengan Banjar Kauman, Desa Pangastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, setelah ada penandatanganan kesepakatan damai.

"Sebelumnya kami akan memantau pelaksanaan sosialisasi serta penerimaan masyarakat Desa Pengastulan secara keseluruhan terhadap isi dari kesepakatan damai mereka," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Buleleng Kompol Dewa Putu Arta, Rabu (1/9/2010).

Dia mengemukakan akan dilakukan penarikan 100 dari 200 anggota Brimob Polda Bali dan pasukan pengendali massa Polres Buleleng yang saat ini melakukan penjagaan di bekas lokasi konflik.

Selain itu, warga juga sudah melakukan kesepakatan untuk menerapkan pengamanan swakarsa atau ronda malam bersama sebagai upaya menjaga keamanan serta kenyamanan bersama, khususnya di kawasan Desa Pengastulan.

Kabag Ops Wedana dalam kesempatan yang sama mengatakan, penarikan pasukan tentunya bukan berarti meminimalisir pengawasan terhadap Banjar Pala dan Banjar Kauman yang baru saja berdamai.

"Berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian tersebut, jika ada tindakan melanggar hukum tentu sudah disepakati akan dilakukan tindakan tegas dari pihak kami," ucap Wedana.

Menurutnya, dengan adanya sistem keamanan swakarsa tentu sangat dirasakan membantu aparat kepolisian dalam menciptakan keamanan dilingkungan desa.

Tentunya semua harus dilakukan secara konsisten dan melihat hukum sebagai panglima dalam menyelesaikan permasalahan berbau bentrok yang tidak bisa diselesaikan secara musyawarah.

"Diharapkan, warga dari keempat banjar betul-betul konsisten dengan isi perjanjian tersebut karena seluruh masyarakat yang hadir dan menandatangani, memiliki tanggung jawab besar untuk merealisasikan isi dari kesepakatan damai itu," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com