Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Anna-Supendi Tak Tergoyahkan

Kompas.com - 19/08/2010, 13:15 WIB

INDRAMAYU, KOMPAS.com  - Perolehan suara pasangan nomor urut empat,Anna Sophanah-Supendi semakin jauh meninggalkan lima pasangan yang lainnya. Hingga Kamis (19/8/2010) siang, hasil sementara perolehan suara pasangan ini sudah mencapai 61,20 persen.

Anna -Supendi yang didukung Partai Golkar dan PKB makin mantap melaju sebagai pemenang pemilihan bupati dan wakil bupati Indramayu periode 2010-2015. Sebab, hingga pukul 12.00 tadi, perolehan suara sementara pasangan ini yang sudah masuk ke data penghitungan cepat KPU Indramayu adalah yang terbanyak.

Dari 601.876 suara yang masuk, suara untuk pasangan Anna-Supendi 368.392 suara atau 61,20 persen. Perolehan ini meningkat dibandingkan perolehan suara sementara mereka pada Rabu malam, yang baru berkisar 59 persen. Pasangan selanjutnya yang memeroleh suara terbanyak kedua adalah pasangan Uryanto Hadi-Abas Abdul Jalil dengan mendulang 78.404 suara atau 13,02 persen. Disusul pasangan dari PDIP dan Partai Hanura, yakni Gorry Sanuri-Ruslandi, dengan 12.769 suara atau 11,78 persen.

Adapun tiga pasangan lainnya, yang kebetulan pasangan calon independen, perolehan suaranya sangat rendah, yakni kurang dari 7 persen. Seperti pasangan Mulyono Martono-Handaru Wijaya Kusumah yang memeroleh suara paling sedikit, hanya 2,12 persen.

Menurut Nara, Sekretaris Media Centre KPU Indramayu, data ini masih terus berkembang karena penghimpunan data sementara masih dilakukan. Data perolehan suara penghitungan cepat ini diperoleh dari panitia pemungutan suara (PPS) di seluruh Indramayu. Hingga siang ini, data perolehan suara sementara berasal dari 247 PPS dari 315 PPS yang tersebar di 31 kecamatan di Indramayu. Data suara yang masuk, yakni 601.876 suara adalah 45 persen dari 1,335 juta pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap. Dari suara yang sudah terinput, dapat diketahui bahwa Anna-Supendi kian sulit dikejar perolehan suaranya. Namun, data ini bukan data resmi legal yuridis, karena keputusan akhirnya menunggu laporan berita acara dari tiap PPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com