BATAM, KOMPAS.com - Kepolisian Malaysia saat dikonfirmasi oleh Direktur Kepolisian Perairan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, AKBP Yassin Kosasih menyebutkan, status tiga orang aparat pengawas perikanan tersebut bukan tahanan maupun sandera.
Aparat Kepolisian Malaysia memperlakukan mereka seperti nelayan yang sedang dimintai keterangan.
Tiga aparat Pengawas Perikanan DKP Provinsi Kepri itu ditangkap oleh Polisi Malaysia pada Jumat, 13 Agustus 2010.
Saat itu lima orang petugas DKP Provinsi Kepri sedang melakukan patroli dengan menggunakan kapal Dolphin 015 dan memergoki lima kapal nelayan Malaysia tengah mencuri ikan di perairan Tanjung Berakit, sebelah utara Pulau Bintan.
Dikarenakan keterbatasan personel, aparat Pengawas Perikanan DKP Provinsi Kepri membagi tugas.
Tiga orang membawa kapal nelayan Malaysia dengan cara digandeng satu sama lainnya. Sedang dua orang lainnya mengamankan tujuh nelayan Malaysia dalam kapal DKP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.