Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawasan Tak Layak Huni Makin Luas

Kompas.com - 09/08/2010, 19:28 WIB

SURABAYA,KOMPAS.com- Hasil penelitian Tim Kajian Kelayakan Pemukiman Kembali menunjukkan, sembilan RT di Desa Siring Barat, Jatirejo Barat, dan Mindi di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, tidak layak huni. Bahkan, kawasan tidak layak huni semakin meluas ke 45 RT lainnya di seputar kolam lumpur Lapindo.

Tahun 2008 lalu sembilan RT di Desa Siring Barat, Jatirejo Barat, dan Mindi, sudah dinyatakan tidak layak huni, dan sekarang sembilan RT itu juga masih tak layak huni. "Selain sembilan RT itu, kini be rtambah 45 RT lain yang juga kami nyatakan tidak layak huni," kata Anggota Tim Kajian Kelayakan Pemukiman (TKKP) Putu Artama dari Pusat Studi Kebumian dan Bencana Institut Tek nologi Sepuluh Nopember, Senin (9/8) di Ruang Binaloka, Kantor Gubernur Jatim, Surabaya.

Sebanyak 45 RT baru yang dinyatakan tidak layak huni berada di empat desa, yaitu Desa Mindi (kini seluruh RT dinyatakan tidak layak huni) di Kecamatan Porong, Desa Besuki Timur, Kecamatan Jabon, Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, dan Desa Pamotan di Kecamatan Porong.

Menurut Putu, terdapat delapan kriteria untuk mengukur tingkat kelayakan hunian pemukiman warga di seputar kolam lumpur. Kedelapan kriteria itu adalah penurunan tanah, terjadinya gelembung gas bercampur lumpur, pencemaran udara, pencemaran air permukaan, pencemaran air sungai, aspek kerusakan aset/infrastruktur, aspek kesehatan masyarakat, dan aspek psikososial masyarakat.

Di desa-desa tersebut, ternyata seluruh kriteria terpenuhi. "Karena itu, pemukiman warga di sekitar kolam lumpur kami tegaskan tak layak huni. Survei kami lakukan sejak Desember 2009 hingga April 2010," ujarnya.

Melubernya lumpur Lapindo ke arah tanggul sisi barat, Jumat (6/8) semakin mengkhawatirkan warga sembilan RT. Meski sudah dinyatakan sebagai daerah tidak aman oleh TKKP sejak 2008 lalu, hingga saat ini nasib mereka belum jelas. Mereka hanya mendapatkan uang bantuan sosial berupa uang kontrak Rp 2,5 juta per tahun.

Asisten Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Provinsi Jatim Edi Purwinarto mengatakan, pascalubernya lumpur, Pemprov Jatim langsung mengirimkan surat ke Menteri Pekerjaan Umum, Jumat (6/8). Isinya, Pemprov Jatim meminta agar sembilan RT dan 45 RT lainnya dimasukkan dalam area peta terdampak dan selanjutnya diperlakukan seperti korban lumpur lain yang masuk peta terdampak.

Warga menagih janji

Hari Senin (9/8) pagi ratusan warga korban lumpur Lapindo yang tergabung dalam Aliansi Korban Lumpur Sembilan RT menggelar unjuk rasa pasca melubernya lumpur Lapindo ke sisi barat tanggul, Jumat (6/8). Mereka menuntut janji gubernur pada tanggal 4 Juni 2010 lalu untuk menyerahkan hasil analisa TKKP dan mengantar warga memperjuangkan nasib ke Kementerian Pekerjaan Umum.

Sebanyak 15 perwakilan warga korban lumpur diterima langsung oleh Asisten Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Provinsi Jatim Edi Purwinarto di Ruang Binaloka, Kantor Gubernur Jatim, di Surabaya. "Kami menagih janji-janji gubernur yang disampaikan beberapa bulan lalu. Hasil kajian TKKP harus segera diberikan kepada kami dan kami segera diantar ke Jakarta. Kondisi pemukiman kami mak in mengkhawatirkan," kata Ketua Aliansi Korban Lumpur Sembilan RT Bambang Kuswanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com