JAKARTA, KOMPAS.com — Usulan mengenai dana aspirasi memang telah menghilang. Kini, muncul usulan baru: pembentukan rumah aspirasi. Setiap anggota Dewan akan mendapatkan dana tahunan sekitar Rp 200 juta untuk mengelola rumah aspirasinya. Tujuannya, sebagai kantor anggota Dewan di setiap daerah pemilihannya untuk mengumpulkan aspirasi konstituen. Wacana ini kembali menimbulkan pro dan kontra.
Direktur Indonesia Budget Center Arif Nur Alam mengatakan, fraksi maupun anggota DPR yang mendesak dana rumah aspirasi telah merendahkan institusi parlemen. "Mereka yang meminta 200 juta (rupiah) per anggota merendahkan institusi parlemen. Juga menunjukkan sikap anggota DPR yang aji mumpung mengeksploitasi duit rakyat," kata Arif.
Wacana rumah aspirasi awalnya dilontarkan oleh Badan Urusan Rumah Tangga DPR. Menurut BURT, realisasi dana aspirasi sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 mengenai MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Tak hanya dari kalangan eksternal, anggota Dewan juga tak semuanya setuju dengan pengadaan rumah aspirasi itu. Anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan, dirinya tidak setuju dengan gagasan anggaran untuk rumah aspirasi.
"Wacana ini telah mengaduk-aduk emosi rakyat dengan persoalan uang untuk kebutuhan anggota DPR. Sebaliknya, rakyat melihat kita (DPR) tidak militan melindungi kepentingan rakyat, saat para ibu tangga harus menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok dan ketika jutaan keluarga diteror ledakan kompor gas," ujar anggota Komisi III ini.
Menurutnya, ide rumah aspirasi memang bagus, tetapi tak harus direalisasikan dengan menggunakan anggaran negara. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk menyerap aspirasi tanpa harus membangun sebuah rumah khusus.
"Sekarang kita bisa berkomunikasi ke seluruh pelosok Tanah Air kapan saja kita mau. Kalau setiap anggota DPR bisa me-manage konstituennya dengan baik, penyerapan aspirasi justru akan lebih mudah dan cepat. Misalnya dengan telepon seluler atau e-mail. Jadi, untuk sekadar menyerap aspirasi konstituen, tak harus dengan forum tatap muka di rumah aspirasi," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.