Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuala Namu Tersendat

Kompas.com - 28/07/2010, 04:34 WIB

Medan, Kompas - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meminta agar pemerintah pusat tidak mengurangi anggaran pembangunan Bandar Udara Kuala Namu di Kabupaten Deli Serdang.

Kepala Dinas Informatika dan Komunikasi Provinsi Sumatera Utara Eddy Sofyan mengungkapkan, saat ini berkembang wacana pemerintah pusat mengurangi anggaran pembangunan Bandara Kuala Namu sebesar Rp 85 miliar.

”Jangan lagi mimpi orang Sumatera Utara memiliki bandar udara yang layak terus-terusan dihalangi. Bandara Kuala Namu ini, kan, mimpi orang Sumut yang sejak lama belum bisa terwujud. Sekarang malah kami dengar anggarannya mau dikurangi sampai Rp 85 miliar,” ujar Eddy di Medan, Selasa (27/7).

Eddy mengungkapkan, pengurangan anggaran, berapa pun besarnya, bakal berdampak terhadap Bandara Kuala Namu secara keseluruhan. Menurut Eddy, Pemerintah Provinsi Sumut memang masih belum tahu secara mendetail, pengurangan anggaran bakal berdampak terhadap apa saja. ”Tetapi, nilai sebesar itu (Rp 85 miliar) bisa saja berdampak pada pengurangan bangunan dan fasilitas bandara. Mungkin bangunan terminal juga bisa berkurang fasilitasnya,” kata Eddy.

Menurut Eddy, jika pengurangan anggaran ini berhubungan dengan penambahan pekerjaan pengerukan tanah untuk keperluan landas pacu bandara, langkah tersebut dianggap tak masuk akal. ”Kan dulu ada tim pengkajinya, bagaimana, kok, bisa sampai landas pacu bandara tanahnya tidak stabil. Kalau ada pekerjaan tambahan, tidak semestinya dengan mengurangi anggaran untuk sektor lain,” ujarnya.

Sebelumnya, anggaran untuk pembangunan Bandara Kuala Namu dari sisi udara (public sector) yang dibiayai APBN melalui Kementerian Perhubungan direncanakan sebesar Rp 3,7 triliun. Sementara pembangunan sisi darat (private sector) yang dibiayai oleh PT Angkasa Pura II mencapai Rp 1,8 triliun.

Beberapa waktu lalu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumut Riadil Akhir Lubis mengatakan, target pengoperasian Bandara Kuala Namu pada pertengahan tahun 2011 bakal meleset. Padahal, sebelumnya pemerintah pernah menargetkan Bandara Kuala Namu sudah bisa dioperasikan pada akhir 2009.

Riadil mengatakan belum ada komitmen dan kemauan politik yang jelas dari pemerintah pusat soal talangan kekurangan dana pembangunan sisi udara.

Masalah lahan

Selain persoalan komitmen pemerintah pusat yang belum jelas mengenai pendanaan, penyelesaian Bandara Kuala Namu juga masih terkendala oleh belum selesainya persoalan pembebasan lahan. Areal Bandara Kuala Namu rencananya mencakup lahan seluas 1.365 hektar dan berada di dua kecamatan, yakni Pantai Labu dan Beringin.

Lahan Bandara Kuala Namu diperoleh melalui pembebasan yang dilaksanakan dalam kurun waktu 1995-1997. Lahan tersebut dibebaskan dari pemilik sebelumnya, yakni PTPN II, Puskopad, Sultan Serdang, dan masyarakat. Sejak November 1999, lahan-lahan tersebut resmi beralih kepemilikan atas nama PT Angkasa Pura II.

Namun, tak seluruh lahan bekas milik PTPN II tersebut dapat dibebaskan. Saat ini masih ada 35 keluarga bekas karyawan PTPN II yang belum pindah dari areal yang bakal dijadikan kawasan bandara. Warga yang belum pindah ini menuntut pemerintah agar direlokasi dan diberikan ganti rugi permukiman.

Menurut Eddy, pemerintah hanya menyediakan dana untuk biaya pemindahan, yakni sebesar Rp 12 juta, bagi pensiunan PTPN II. Sementara untuk karyawan tetap diberi biaya pindah Rp 6 juta dan buruh harian lepas sebesar Rp 3 juta. ”Itu anggaran yang sesuai dengan pembicaraan dengan BPKP. Di luar itu, kami takut malah dianggap merugikan keuangan negara,” ujar Eddy.

Eddy tak menampik, jika persoalan belum pindahnya 35 keluarga ini tak juga kelar hingga mendekati penyelesaian bandara, ada kemungkinan pemerintah mengambil tindakan represif, memaksa warga pindah. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com