Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan HKTI

Kompas.com - 16/07/2010, 13:39 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Kepemimpinan ganda pada Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) pascamusyawarah nasional VII di Denpasar, Bali, tidak akan mengganggu kinerja pengurus di daerah.

Ketua HKTI Kabupaten Malang, Rudyatul Mustaufiq, Jumat (16/7/2010) di Malang menegaskan dualisme kepemimpinan usai munas itu tidak ada, sebab mayoritas pengurus daerah (DPC) mendukung sepenuhnya kepemimpinan kembali Probowo Subianto sebagai Ketua HKTI.

Dari sekitar 500 DPC yang hadir dalam munas, sekitar 450 DPC mendukung Prabowo kembali memimpin HKTI, sedangkan dari 33 pengurus provinsi, sekitar 22 pengurus provinsi juga mendukung. "Jadi, tidak ada dualisme kepemimpinan, dan yang sah adalah Prabowo," katanya.

Terkait adanya kubu Oesman Sapta Odang yang mengadakan munas tandingan di Hotel Aston, Denpasar, Rudyatul tidak membenarkannya, sebab munas yang diadakan kubu Oesman tersebut dianggap tidak sah. "Tidak sah Munas itu, sebab mayoritas peserta munas mendukung terpilihnya Prabowo kembali," ujarnya.

Rudyatul menganggap, munas yang diselenggarakan kubu Oesman adalah pemaksaan kehendak, sebab peserta yang ikut dalam munas kubu Oesman adalah orang-orang yang sudah kalah. "Itu adalah orang-orang yang merasa kalah sejak awal munas, sehingga memaksakan diri," ucapnya.

Ia berpendapat, mayoritas peserta munas memilih Prabowo kembali memimpin HKTI adalah wajar, sebab ketika HKTI di bawah kepemimpinan Prabowo tebukti bagus dan terkenal. Jadi, jika ada sedikit perbedaan dalam Munas di Denpasar tidak akan mengganggu kinerja HKTI di daerah.

Munas VII HKTI yang digelar sejak 12 hingga 15 Juli lalu di Inna Grand Bali Beach, Sanur, Denpasar. Namun dalam pelaksanaannya, munas dianggap lebih cepat yakni hanya sampai tanggal 13 Juli dan mayoritas peserta munas meminta Probowo Subianto memimpin kembali HKTI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com