Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Orientasi Siswa Tak Boleh Diwarnai Kekerasan

Kompas.com - 14/07/2010, 04:29 WIB

Jakarta, Kompas - Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh menegaskan, masa orientasi siswa atau MOS tidak boleh diwarnai kekerasan fisik maupun psikis. Kepala sekolah yang membiarkan terjadinya kekerasan selama berlangsungnya MOS akan dikenakan sanksi.

Menurut Nuh di Jakarta, Selasa (13/7), MOS semestinya dimanfaatkan untuk penyesuaian atau menyempurnakan proses adaptasi siswa di tempat yang baru. Siswa diperkenalkan pada tradisi atau nilai-nilai positif proses belajar dan mengajar di sekolah tersebut. ”Karena itu, tidak selayaknya MOS diisi dengan kegiatan perpeloncoan yang bertentangan dengan pendidikan karakter,” kata Nuh.

Kepala sekolah selaku penanggung jawab proses belajar dan mengajar di sekolah, tutur Nuh, harus mengawasi betul pelaksanaan MOS. Pihaknya tidak segan-segan menindak tegas kepala sekolah yang membiarkan pelanggaran di institusi pendidikan.

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Bimbingan Konseling Indonesia M Dimyati mengatakan, pihak sekolah seharusnya mengontrol peran siswa senior terhadap siswa baru. Namun kenyataannya, peran pengawasan ini lemah. Terbukti banyak MOS diisi dengan kegiatan-kegiatan yang tidak jelas tujuan dan nilai edukasinya. Contohnya, memakai atribut yang aneh-aneh ke sekolah, rambut dikucir banyak, dan tugas-tugas lainnya. ”Hal seperti itu nilai edukasinya apa?” kata Dimyati.

Di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Nusa Tenggara Timur Yoseph Aman Mamulak melarang MOS diisi dengan kekerasan. ”Kekerasan di awal masa pendidikan akan melahirkan kekerasan baru,” ujarnya.

Di Surabaya, Dinas Pendidikan Kota Surabaya menurunkan tim untuk memantau pelaksanaan MOS dan mencegah dilakukannya kekerasan selama MOS berlangsung. (LUK/KOR)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com