JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai usulan "dana aspirasi" yang diusulkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah terlambat. Kontroversi dana aspirasi yang pernah diusulkan Fraksi Partai Golkar sudah berakhir sejak hasil akhir Badan Anggaran DPR hanya menjadikannya sebagai catatan. Meski demikian, DPR yang mempunyai fungsi anggaran akan menerima usulan tersebut untuk dijadikan pertimbangan.
DPD berhak memberikan pertimbangan dalam pembahasan anggaran antara DPR dan pemerintah. "Usul DPD terlambat, tapi pembahasan RAPBN 2011 akan dimulai bulan Juli ini. Finalisasi tanggal 16 Agustus. Kalau ada tambahan baru dari DPD, DPR akan sampaikan ke menteri," kata Pramono, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/6/2010).
Ia mengatakan, sesuai konstitusi, DPR berkewajiban untuk mendengarkan masukan DPD. Namun, Pramono mengingatkan, usul tersebut rawan penyalahgunaan yang bisa menyeret anggota Dewan ke ranah hukum. Sejumlah kasus yang menjerat anggota DPRD di berbagai daerah menjadi buktinya. Anggota Dewan di daerah memang mendapatkan alokasi dana seperti bantuan sosial dan lain-lain, yang diperuntukkan bagi mereka.
"Banyak anggota DPRD kena persoalan hukum. Saya khawatir kalau tidak ada landasan hukum kuat akan rawan persoalan. Apalagi kalau tidak jelas kontrol dan transparansinya. Bisa diaudit atau tidak. Di level bawah, untuk menyerap dana ini tidak gampang," ujar politisi senior PDI Perjuangan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.