Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dia Usaha Persewaan Rok

Kompas.com - 16/06/2010, 12:47 WIB

KOMPAS.com - Gerakan Mahasiswa Pemuda Aceh Barat (Gempar), Senin (14/6) siang membuka tempat usaha penyewaan rok bagi muslimah yang hendak melintas di perbatasan Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya. Bisnis ini dimaksudkan untuk mencegah jangan sampai ada wanita muslim yang terkena razia Wilayatul Hisbah (WH), karena kedapatan mengenakan celana panjang ketat atau celana jin saat melintas di perbatasan Aceh Barat.

Ketua Gempar Aceh Barat, Chaidir kepada Serambi, Selasa kemarin menyebut tempat usaha baru dan unik itu dengan nama “posko penyewaan rok”. Posko tersebut segaja mereka buka agar warga luar Kabupaten Aceh Barat leluasa menyewa rok di posko tersebut saat hendak masuk ke perbatasan Aceh Barat dari arah Nagan Raya, sehingga orang bersangkutan tidak sampai terjaring oleh petugas WH Aceh Barat.

Chaidir juga menambahkan bahwa posko tersebut mereka buka sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Bupati Aceh Barat, Ramli MS yang mengeluarkan peraturan bupati (perbup) tentang tata cara pakaian muslim/muslimah. Salah satunya adalah muslimah yang kedapatan mengenakan celana panjang/celana jin di wilayah hukum Aceh Barat, termasuk saat melintas di perbatasan, akan diharuskan mengganti celananya dengan rok. Pemkab menyediakan sekitar 16.000 rok gratis.

Gempar Aceh Barat menilai, razia di perbatasan tersebut tidak tepat dan mengganggu kenyamanan para pengguna jalan, sementara di pusat Kota Meulaboh banyak kaum perempuan yang bercelana ketat justru bebas berkeliaran. “Kami menilai, razia celana ketat di perbatasan itu hanya sekadar cari-cari sensasi untuk dipertontonkan ke daerah lain bahwa seolah-olah Pemkab Aceh Barat sangat concern dalam penegakan syariat Islam,” sindir Chaidir.

Ia merasa kurang manusiawi mengharuskan muslimah yang melintas di perbatasan Aceh Barat untuk bersalin celana dengan rok. “Soalnya, para pengguna jalan yang terjaring di perbatasan itu rata-rata warga dari luar Kabupaten Aceh Barat yang hanya numpang lewat. Jadi, agar mereka tidak terhambat perjalanannya hanya karena tak bawa rok, maka kami sediakan rok sewaan,” ujar Chaidir.

Posko tersebut, menurutnya, menyediakan 50 lembar rok. Harga sewanya per hari Rp 10.000/lembar. Nama penyewa akan dicatat berdasarkan data di kartu tanda penduduk (KTP)-nya. Bila sewanya sehari, bisa langsung dikembalikan ke pihak Gempar setelah melewati razia di perbatasan. Sebab, di seberang garis perbatasan, ada juga orang Gempar yang berjaga-jaga. Tapi apabila sewanya lebih dari sehari, maka yang bersangkutan harus mengembalikan atau mengirimkannya kembali ke posko penyewaan rok made in Gempar.

Menurutnya, posko serupa akan dibuka di perbatasan Aceh Barat dengan Aceh Jaya, sebab selama ini yang hampir selalu menjadi sasaran utama operasi WH adalah para pelintas di daerah perbatasan. Chaidir menilai, sejak diberlakukan pergub rok di Aceh Barat, sekarang justru makin banyak perempuan yang menggunakan calana ketat. “Ini bisa dilihat di sejumlah ruas jalan pada sore dan malam hari di Kota Meulaboh. Soalnya, sejak perbup tersebut diberlakukan, razia justru lebih banyak dilakukan di perbatasan, sedangkan di pusat kota para wanita bebas berpakaian ketat dan bercelana jin. Mau apa jadinya kabupaten ini di masa Bupati Ramli?” tanya Chaidir. (riz)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com