SINGKIL, KOMPAS.com — Polisi Aceh Singkil menangkap Asmuddin alias Wowo (oknum anggota DPRK) Aceh Singkil dari Partai Golkar serta dua oknum polisi, Aipda Darlinsyah dan Brigadir Widianto, saat asyik pesta sabu di warung kosong, Desa Lipat Kajang Atas, Kecamatan Simpang Kanan.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Singkil. Informasi ini dibenarkan oleh Kapolres Aceh Singkil, AKBP Helmi Kwarta, melalui Kasat Reskrim Iptu Jatmiko dan KBO Reskrim Ipda Kristanto Situmeang saat dikonfirmasi harian Serambi Indonesia (kelompok Kompas Gramedia).
Iptu Jatmiko menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka berupa tiga bungkus sabu seberat 3,25 miligram. Selain itu, dari bungkus rokok dan kantung celana pelaku terdapat 1,65 miligram dan 0,70 miligram sabu.
Barang bukti lain yang diamankan adalah beberapa bungkus rokok dalam berbagai merek, air mineral, pemantik api, dan alat penghisap sabu (bong). “Polisi juga sedang mengembangkan penyidikan dan memburu jaringan lainnya,” kata Jatmiko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.