Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Ada 7 Tersangka Kerusuhan Bima

Kompas.com - 11/06/2010, 19:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri menetapkan tujuh tersangka kerusuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. "Para pelaku yang diduga merusak dan membakar sudah ditangkap," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Zainuri Lubis di Jakarta, Jumat (11/6/2010).

Ketujuh tersangka perusakan dan pembakaran itu, yakni Abas (44), sopir warga Kelurahan Matakondo Mpunda, Kabupaten Bima; Kadir (45), Kepala Desa Ntooggu Belo, Kabupaten Bima; dan Rahman Fudiansyah (44), pegawai negeri sipil warga Rabangadu Kota Bima.

Selanjutnya, Satria (19), tukang ojek warga Penatoi Umpuda, Kota Bima; Adhar (22), tukang ojek warga Penatoi Umpuda Kota Bima; Yani Andriono (20), buruh warga Tanjung Rasanae, Kota Bima; dan Nasrudin (27), warga Kampung Salama Nae Rasanae, Kota Bima.

Zainuri menjelaskan, penyebab kerusuhan massa di Kabupaten Bima itu diduga akibat pendukung pasangan Zainul Arifin-Usman AK (Zaman) yang tidak terima terhadap kemenangan pasangan lain.

Kerusuhan itu terjadi pada Selasa (8/6/2010) sekitar pukul 03.50 Wita, massa pendukung pasangan Zaman melempari rumah Hairul Rasidin, tim sukses pasangan Ferry Zulkarnain-Syafrudin M Nur. Insiden berlanjut sekitar pukul 18.30 Wita, massa berjumlah 50 orang melempari rumah Hairul Rasidin kembali.

Massa simpatisan pasangan Zaman berjumlah sekitar 150 orang menggunakan kendaraan merusak kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima dan ruang penjagaan Pemerintah Kabupaten Bima sekitar pukul 19.30 Wita.

Jumlah simpatisan Zaman semakin bertambah dan membakar mobil dan Kantor DPD II Golkar Kabupaten Bima sekitar 22.15 Wita, tetapi dua unit pemadam kebakaran dan satu unit kendaraan water cannon Polri memadamkan insiden pembakaran itu, yang menelan kerugian sekitar Rp 500 juta.

Zainuri mengimbau masyarakat ataupun pendukung pasangan kandidat kepala daerah agar mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tertib dan siap menerima menang atau kalah.

Selain itu, lanjut Zainuri, Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri menginstruksikan agar Kapolda maupun Kapolres mengantisipasi dan mempersiapkan personel untuk mengamankan pilkada. "Kita harus preventif mengantisipasi potensi kerusuhan agar tidak lagi ada istilah polisi kecolongan," ujar Zainuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com