SIDOARJO, KOMPAS
Kepala Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Soenarso mengatakan, pembebasan lahan ditargetkan selesai Juli 2010. BPLS dan pemerintah sudah menyepakati konsinyasi untuk membebaskan lahan yang dibutuhkan dalam pemindahan jalan itu.
”Kalau Juli (pembebasan lahan) beres, kami perkirakan arteri Porong bisa dipakai April 2011,” kata Soenarso di sela-sela peringatan satu tahun Jembatan Suramadu Sidoarjo, Kamis (10/6). Peringatan satu tahun Jembatan Suramadu itu dihadiri Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak.
Soenarso menambahkan, salah satu kendala pembebasan lahan adalah adanya enam bidang tanah kas desa (TKD) yang harus dibebaskan dengan cara tukar guling. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa, tukar guling TKD harus dilakukan dalam wilayah satu desa.
Mengingat peraturan itu tidak mudah direalisasikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kemudian meminta izin khusus kepada Kementerian Dalam Negeri agar TKD yang harus dibebaskan bisa diganti dengan tanah di desa lain dalam lingkup satu kabupaten. ”(Untuk itu) Sudah ada alternatif dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Soenarso.
Relokasi membutuhkan 123,7 hektar lahan. Saat ini baru 71 persen lahan yang
dibebaskan. Setelah ada izin untuk konsinyasi dan cara pergantian TKD, BPLS optimistis pembebasan lahan akan berjalan lebih lancar.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Mahdi menambahkan, pihaknya sudah berusaha mendekati sekitar 100 pemilik lahan yang akan dilewati jalan arteri Porong.
”Mereka umumnya bisa mengerti dan mau melepaskan tanahnya. Kami berharap jalan baru segera selesai dan bisa dimanfaatkan,” katanya.