SEMARANG, KOMPAS.com — Motif bunuh diri yang dilakukan suami Dasih Ardiantari, mantan calon wakil wali Kota Semarang yang kalah pada pemilihan kepala daerah tahun 2010, Sutoto Agus Pratomo (47), masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Penyidik kesulitan menyimpulkan latar belakang Sutoto melakukan tindakan bunuh diri tersebut," kata Kepala Kepolisian Resor Semarang Timur AKBP Kukuh Kalis, Sabtu (5/6/2010) di Semarang.
Ada dugaan bahwa Sutoto nekat menggantung diri menggunakan kawat di tangga kantor terkait dengan kekalahan istrinya menjadi wakil wali Kota Semarang tahun 2010. Namun, Kapolres belum dapat memberikan kesimpulan.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, Sutoto memiliki sifat tertutup termasuk dengan istri dan anak-anaknya sehingga tidak ada yang tahu tentang masalah yang saat ini sedang dihadapi.
"Kita belum dapat menyimpulkan apakah tindakan nekat Sutoto terdapat unsur politis atau tidak," ujarnya.
Ia ditemukan tewas oleh keluarganya dengan posisi menggantung di tangga kantornya di Jalan Gajah Birowo Raya Nomor 19 B Semarang, tepat di samping rumah tinggalnya, Jumat kemarin pukul 06.30 WIB.
Berdasarkan informasi, almarhum sebelum mengakhiri hidupnya diketahui sempat shalat subuh berjamaah dengan keluarga.
Tidak lama kemudian, salah seorang anggota keluarga melihat almarhum sudah dalam posisi menggantung di tangga kantor dengan kondisi terkunci dari dalam. Bersama anggota keluarga lainnya, termasuk istri, pintu kaca kantor yang terkunci tersebut langsung dipecah agar bisa masuk.
Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian berupa kawat dengan panjang dua meter lebih yang digunakan almarhum untuk gantung diri. Dalam pemeriksaan, pada tubuh almarhum ditemukan tanda-tanda bunuh diri, seperti luka lebam bekas jeratan pada leher korban.
Mengenai motif bunuh diri suami mantan wakil wali Kota Semarang yang berpasangan dengan Muhammad Farchan dan diusung oleh tiga partai politik, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN), ini masih dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.