Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas KKN, Kunci Pemerintahan Kendal

Kompas.com - 01/06/2010, 22:56 WIB

KENDAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kendal yang efektif dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme menjadi kunci penyelenggaraan pemerintahan yang menyejahterakan rakyat. Bila KKN masih menyebar dan birokrasi tidak transparan maka Kendal makin terpuruk.

Itulah kata kunci pada acara debat kampanye para calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kendal, Selasa (1/6/2010) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Kendal di Gedung DPRD. Kampanye debat cabub itu diikuti lima pasangan calon yang maju pemilu kepala daerah Kendal.

Kelima pasangan cabub dan cawabub itu terdiri Hj Widya Kandi Susanto Muh Mustamsikin (PDIP, PKB dan koalisi parpol kecil), Sugiono HM Abdullah (Partai Demokrat Hanura), Hj Siti Nurmarkesi Indar Wimbono (Partai Golkar), Supriyono Nashikin (calon independen) serta Nur Khadziq Mastur Darori (PAN, PKS, PPP).

Pada debat calon bupati tersebut, lima pasangan calon bupati sepakat pemerintahan yang bersih, transparansi serta penempatan pejabat yang profesional jadi syarat memajukan masyarakat Kendal. Debat kali ini dipandu dua panelis, dosen Universitas Diponegoro Semarang, Fitriyah dan Mujahirin Thohir.

Menurut Ketua KPU Kendal, Abdullah Sachur, kegiatan debat lima pasangan cabub bertema sosial, politik dan hukum menjadi kampanye terakhir kegiatan kampanye yang berlangsung 20 Mei hingga 2 Juni. Setelah itu, masa tenang hingga pelaksanaan pemungutan suara pada 6 Juni mendatang.

Warga Kendal, Solekhan mengatakan, pemilukada 6 Juni nanti menjadi pemilu kali pertama setelah Kabupaten Kendal sempat terpuruk, menyusul mantan Bupati Kendal sebelumnya, Hendy Boedoro, akhirnya di pidana akibat dugaan kasus korupsi anggaran daerah sebesar Rp 13,1 miliar.

Persidangan 2007 menuntut Hendy Boedoro divonis penjara tujuh tahun setelah adanya penguatan keputusan dari Mahkamah Agung 2008.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com