Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Impor Ilegal Turunkan Harga Sapi

Kompas.com - 27/05/2010, 16:43 WIB

Bandung, Kompas - Masuknya sapi impor ilegal memicu penurunan harga sapi di tingkat peternak di Jawa Barat. Masalah itu antara lain terlihat dari penemuan sapi impor ilegal dan perbedaan data impor ternak sapi.

Komisaris Utama PT Citra Agro Buana Semesta Yudi Guntara Noor mengatakan, harga sapi di level peternak turun sekitar 10 persen.

"Sejak awal 2010 pemasaran sapi lesu. Harga sapi turun dari Rp 22.000 per kilogram hidup menjadi kurang dari Rp 20.000 per kg," kata Yudi di sela-sela diskusi "Program Makanan Tambahan Anak Sekolah, Peluang Tantangan dan Harapan Persusuan di Jabar" di Universitas Padjadjaran, Bandung, Rabu (26/5).

Yudi berpendapat, penurunan itu kontradiktif dengan langkah pemerintah yang memperketat impor sapi sejak Maret 2010. Seharusnya, harga sapi naik karena pembatasan impor sapi. "Permintaan pun relatif sama, tapi kenapa harga turun. Aktivitas di rumah pemotongan hewan (RPH) juga masih stabil. Kondisi itu mengindikasikan limpahan pasokan daging yang di pasar," tutur Yudi.

Pengetatan impor dilakukan pemerintah dengan lebih selektif mengeluarkan surat persetujuan pemasukan (SPP). Sebelum impor diperketat, Jabar menerima sekitar 30.000 sapi per bulan. Setelah itu hanya sekitar 10.000 sapi yang masuk ke Jabar per bulan.

Akhir pekan lalu, ditemukan 2.150 sapi ilegal asal Australia tanpa dilengkapi dokumen SPP di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Saat ini, menurut Yudi, sapi-sapi tersebut dikarantina di Kabupaten Subang, Sukabumi, dan Bekasi. "Sapi-sapi ilegal dimasukkan tanpa surat sah. Kalau begitu, buat apa ada SPP. Tak ada SPP saja bisa masuk," ujarnya.

Semakin berat

Penurunan harga sapi memberatkan peternak di tengah kenaikan harga berbagai pakan, rata-rata sekitar 10 persen. Harga pakan yang naik tajam misalnya gaplek dari Rp 1.500 per kg pada awal 2010 menjadi Rp 2.000 per kg saat ini. "Hujan membuat produktivitas gaplek menurun. Mutu menjadi rendah karena gaplek basah. Harga pun naik," ujarnya.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia Rochadi Tawaf mengatakan, perbedaan data antarinstansi pemerintah mengenai impor daging sapi juga menjadi indikasi masuknya ternak itu tanpa melalui jalur resmi.

Data impor Badan Pusat Statistik, misalnya, menunjukkan sekitar 110.000 ton per tahun. Adapun angka Direktur Jenderal Peternakan Kementerian Pertanian sekitar 70.000 ton per tahun. Rochadi mengatakan, penemuan sapi ilegal membuat kekesalan peternak memuncak.

"Keberadaan sapi ilegal ditengarai sebagai pemicu krisis peternakan sapi dalam negeri yang telah berlangsung lama. Impor ilegal sudah kelewatan," ujarnya.

Menurut Direktur Lembaga Studi Pembangunan Peternakan Indonesia Rachmat Setiadi, masuknya sapi ilegal akan menimbulkan distorsi pasar sapi dan daging dalam negeri. Komoditas impor yang sudah beredar di pasar tidak hanya daging biasa, tetapi juga jeroan dan olahan.

"Harga turun seharusnya dipicu penambahan jumlah sapi. Akan tetapi, populasi sapi di Jabar cenderung stagnan sekitar 240.000 ekor," ujarnya. (bay)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com